Soerjadi Sasmito mengaku menjadi korban setelah mengeluarkan dana sebesar Rp 9.660.000 untuk biaya pengolahan lahan milik S, termasuk proses penanaman hingga panen, serta pembayaran para pekerja. Dana ini diberikan secara bertahap melalui transfer kepada S untuk pembelian bahan tanaman.
Peristiwa ini bermula pada Desember 2023, ketika S meminta tambahan dana dari Soerjadi untuk membeli bahan tanaman. Meskipun telah menerima sejumlah dana sebelumnya, S si pelaku justru menguasai keseluruhan hasil panen dengan alasan pemilik sah dari lahan tersebut
“Saya tidak menyangka permasalahan ini akan menjadi konflik dengan S, yang awalnya saya kenal baik,” ujar Soerjadi S.
“Tidak ada itikad baik, nomor saya diblokir saat mendekati panen. Dari empat bulan proses tanam, total biaya sekitar Rp 9.660.000 saya yang tanggung, termasuk bibit dan upah pekerja. Dia hanya pemilik lahan saja.”
Soerjadi melanjutkan, “Tanaman sayuran kubis dan bawang daun saya rusak karena tidak dipanen tepat waktu. Saat saya tanya, dia malah mengancam akan melaporkan saya ke polisi jika ikut campur. Dia juga berjanji membuat surat pernyataan untuk mengembalikan biaya, tapi setelah itu nomor saya diblokir sampai sekarang.”
Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi Soerjadi, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan dalam transaksi bisnis di komunitas lokal. Kejadian ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam transaksi keuangan, terutama di pedesaan di mana kesepakatan sering didasarkan pada kepercayaan personal.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap S untuk memastikan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Langkah-langkah preventif perlu dipertimbangkan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Dadang, membenarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh warga Sukapura. “Kita sudah melakukan sesuai prosedur, menghubungi yang bersangkutan, namun belum ada respon. Kami juga sudah mendatangi rumahnya, tetapi kosong,” ujarnya.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus dugaan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti baru. “Kita lakukan mediasi terlebih dahulu untuk keduanya,” tambah Aipda Dadang.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dalam transaksi keuangan dan perlindungan terhadap individu dari tindakan penipuan dan penggelapan. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kasus serupa, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak. (Tim)