Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Penghargaan Desa Mandiri di Kabupaten Probolinggo

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo mengadakan acara bertema penguatan tertib administrasi tata kelola keuangan desa sekaligus pemberian penghargaan Desa Mandiri. Acara ini berlangsung di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (28/11/2024), dengan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ahmad Nuril Alam. Para camat, kepala desa se-Kabupaten Probolinggo, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) juga turut menghadiri kegiatan ini.


Acara diawali dengan penyerahan penghargaan kepada tujuh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat yang dinilai berjasa dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi. Selanjutnya, Pj Bupati, Kajari, dan Kepala DPMD menyerahkan penghargaan Desa Mandiri kepada 105 desa berdasarkan IDM 2024. Prestasi mencolok diraih oleh Desa Klaseman, Kecamatan Gending, yang meraih penghargaan enam kali berturut-turut, sementara Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, menerima penghargaan lima kali berturut-turut.

Kepala DPMD, Fathur Rozi, memaparkan alokasi anggaran Dana Desa tahun 2024 yang mencapai Rp347 miliar. Dana ini mencakup insentif, dana bagi hasil pajak, serta retribusi. Ia menegaskan prioritas penggunaan dana tersebut akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pengurangan angka stunting. Fathur menyebutkan capaian Desa Mandiri di Kabupaten Probolinggo yang berhasil melampaui target, yakni 105 desa dari target awal 52 desa, menunjukkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan desa.


Selain itu, Fathur menyoroti pentingnya tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Dana desa, menurutnya, harus dimanfaatkan sesuai program-program prioritas yang telah ditentukan. Ia berharap kepala desa dapat mempertahankan komitmen untuk mengelola anggaran dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menekankan pentingnya tertib administrasi dalam mencegah tindak pidana. Ia menyatakan bahwa ketidaktertiban dalam administrasi sering menjadi celah munculnya pelanggaran hukum. Kajari juga menawarkan solusi berupa aplikasi pengawasan dana desa secara real-time, yang memungkinkan monitoring anggaran secara mudah dan transparan. Teknologi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan anggaran desa.


Pj Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, menyampaikan bahwa kemandirian desa sangat penting dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Ia juga mengapresiasi kepala desa yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan desa, meski tantangan yang dihadapi tidaklah mudah.


Dalam penutupnya, Ugas mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mengatasi kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap momentum ini mampu mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

(MH***)