Nusantara News Probolinggo - Pembangunan peninggian jalan raya kembali menuai kritik. Salah satu titik perhatian adalah peninggian jalan di Jalan Raya Prof. Dr. Hamka, tepatnya di depan RSUD Ar-Rozy, Kota Probolinggo. Menurut investigasi LSM Paskal, pekerjaan tersebut dinilai asal-asalan dan berpotensi mengandung unsur korupsi. Padahal, proyek ini baru selesai beberapa bulan lalu, namun kini kondisinya sudah rusak.
Sulaiman, Ketua LSM Paskal Probolinggo, menyebut bahwa kualitas pengerjaan pembangunan ini sangat mengecewakan, meskipun anggaran yang digelontorkan pemerintah cukup besar. Ia menegaskan bahwa peninggian jalan di depan RSUD Ar-Rozy seharusnya menjadi proyek strategis, mengingat lokasinya vital bagi mobilitas masyarakat dan pelayanan kesehatan. Namun, hasil pekerjaan justru memperlihatkan ketidaksungguhan pihak kontraktor.
Selain kontraktor, Sulaiman juga menyoroti peran Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo. Ia menyebut bahwa dinas tersebut harus bertanggung jawab atas buruknya pengawasan terhadap proyek ini. "Orang-orang di Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo tidak bisa lepas tangan. Mereka seolah membiarkan kontraktor bekerja asal-asalan, yang akhirnya merugikan masyarakat," ujarnya dengan nada tegas.
Menurutnya, lemahnya pengawasan mencerminkan kurangnya komitmen dari dinas terkait dalam memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur. Situasi ini menimbulkan kekecewaan besar karena yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat, justru menimbulkan masalah baru akibat pengerjaan yang tidak memadai.
Menanggapi temuan ini, Sulaiman berencana mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Prabowo Subianto. Ia mendesak agar proyek ini diaudit secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan anggaran. "Pembangunan infrastruktur seperti ini tidak boleh menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak. Kita harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat," tegasnya.
Selain itu, LSM Paskal juga mendesak agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini. "Semua pihak, mulai dari kontraktor hingga pejabat Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo, harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal jalan rusak, tapi juga soal kepercayaan publik kepada pemerintah," tambah Sulaiman.
Masyarakat sekitar juga menyuarakan kekecewaan mereka. Kondisi jalan yang cepat rusak dianggap mencerminkan ketidakhadiran pemerintah dalam memastikan kebutuhan dasar terpenuhi dengan baik. Mereka berharap, dengan adanya tekanan dari LSM dan pengawasan yang lebih ketat, proyek-proyek infrastruktur di masa depan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
(*)