Warga Jrebeng Ancam Laporkan Keinstansi Terkait , Peternakan Ayam Diduga Cemari Lingkungan dan Picu Sesak Napas

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Aktivitas peternakan ayam di Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, menuai protes warga. Selain menimbulkan bau menyengat yang disebut mengganggu aktivitas sehari-hari, operasional kandang ayam itu juga diduga memicu gangguan pernapasan hingga wabah lalat di lingkungan permukiman, Sabtu (23/05/2026).


Keluhan warga mencuat lantaran lokasi peternakan disebut berada dekat dengan rumah penduduk. Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan izin operasional peternakan yang tetap berjalan meski dinilai berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat sekitar.


“Bau menyengatnya sangat terasa, apalagi malam hari. Banyak warga mengeluh sesak napas dan sekarang lalat juga semakin banyak,” ujar salah satu warga Dusun Krajan, Desa Jrebeng, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Warga itu juga mempertanyakan legalitas operasional peternakan ayam tersebut. Menurutnya, peternakan itu diduga belum mengantongi izin lengkap dan hanya memiliki surat dari pihak kecamatan setempat.


“Setahu saya di tempat kegiatan peternakan itu tidak ada izinnya lengkap, cuma surat kecamatan saja. Makanya saya heran kenapa pihak DLH Kabupaten Probolinggo memberikan izin operasional, apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman padat penduduk,” Pungkasnya.


Ia menilai kondisi itu bertentangan dengan aturan mengenai jarak minimal kandang ternak dengan rumah warga. Menurutnya, ketentuan jarak minimal sekitar 100 meter dari permukiman tidak dipenuhi, namun aktivitas peternakan tetap berjalan tanpa hambatan berarti.


“Makanya warga mempertanyakan itu. Kalau dibiarkan terus, dampaknya ke kesehatan warga,” Tuturnya.


Kekecewaan warga kini mulai mengarah pada rencana aksi protes terbuka. Mereka mengaku telah melayangkan surat aduan kepada instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, namun hingga kini belum ada tindakan yang dianggap serius oleh masyarakat.


“Kalau surat aduan warga tidak dihiraukan, warga siap menggelar demo besar-besaran,” tegasnya.


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola peternakan maupun DLH Kabupaten Probolinggo terkait dugaan pencemaran udara, wabah lalat, serta persoalan izin operasional yang dipersoalkan warga.

(SF**)