Nusantara News Probolinggo - Peringatan Hari Buruh Internasional membangkitkan adrenalin Kaum Pekerja yang tergabung dalam Kelompok KSPI - FSPMI yang pada saat ini sedang membabi - buta memperjuangkan hak - hak pekerja khususnya Anggota Serikat yang terafiliasi FSPMI - PUK SPBU Semampir.
Perjuangan Anggota Serikat FSPMI - PUK SPBU Semampir yang terletak di Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo telah berjuang di PHI ( Pengadilan Hubungan Industrial) di Surabaya. Pihak Penggugat FSPMI - PUK telah menguasakan pada DPW FSPMI Jawa Timur dalam penanganan perkara di Pengadilan.
FSPMI - PUK SPBU Semampir telah berusaha menempuh jalur perdamaian dengan asas kekeluargaan namun oleh Pihak Tergugat Manajemen SPBU Semampir mengacuhkan itikad baik Anggota Serikat Pekerja. Malahan Pihak Manajemen berusaha keras memberangus organisasi serikat pekerja yang telah dilindungi oleh Undang-Undang . Dari situ dapat dipahami bahwa Pihak Manajemen memiliki moral Hazard yang anti kritik dan anti demokrasi.
Pihak tergugat manajemen SPBU Semampir tidak menyadari bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang taat hukum bukan Dinasti. Pastinya, Bila Pihak Manajemen menyadari tentu bisa koordinasi dan komunikasi yang baik dengan anggota serikat . Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, Pimpinan manajemen SPBU Semampir adalah Abdul Qodir putra dari KH. Hafidz Aminuddin Pengasuh Ponpes Syech Abdul Qodir Jaelani Rangkang Kraksaan.
Muzanni, Ketua FSPMI - PUK SPBU Semampir mengatakan bahwa Kami selaku pekerja yg diliburkan sepihak sampai saat ini,akan terus memperjuangkan hak - hak kami. Meskipun pihak pom tidak pernah hadir dalam persidangan,itu tidak jadi masalah,malah itu lebih memaksimalkan buat kami untuk menunjukkan bukti - bukti dalam persidangan.
" Besar harapan kami agar kasus ini segera selesai dan kami mendapatkan hak- hak yang seharusnya kami terima, semoga pihak pom segera melakukan komunikasi dengan pimpinan kami/FSPMI agar kasus segera clear," Harapnya saat dikonfirmasi 1/5/2024.
Sementara itu, Ketua KC Serikat Pekerja KSPI - FSPMI Probolinggo Raya, Edi Suprapto, mengatakan bahwa bila Pihak Manajemen SPBU Semampir tetap mengabaikan panggilan PHI dan semisal kami menang di putusan PHI, maka Kami akan gelar aksi demontrasi damai dengan aksi solidaritas sesama pekerja dari luar daerah. Rencananya Mayday tahun ini , Kami mengusulkan agar dipusatkan di Probolinggo tepatnya di SPBU Semampir namun Pimpinan DPW tidak mengizinkan karena habis Pesta Demokrasi dan menjelang Pilkada agar suasana di Probolinggo kondusif.
" Bila Pihak Manajemen SPBU Semampir tetap tidak mengindahkan putusan PHI sampai inkrah yang memenangkan Pihak Anggota Kami, Saya Pastikan akan ada aksi demontrasi damai dengan dukungan solidaritas sesama pekerja dari luar daerah", Katanya dengan nada menggebu - gebu .
Katanya lagi, " Rencananya Mayday tahun ini dipusatkan di Probolinggo tepatnya di SPBU Semampir, tapi DPW punya pertimbangan lain sehingga tetap diadakan di kantor Gubernur atau gedung Grahadi Surabaya".
Bersambung.......
( MH )