Alergi Dan Terkesan Takut Saat Dikonsumsi Awak Media, Kepala Desa Matekan Blokir No WhatsApp Wartawan

Redaksi
Nusantara News Probolinggo - Sikap tak terpuji dan tak ber etika di tunjukkan oleh kepala desa Matekan, kecamatan Besuk, kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Pada saat di konfirmasi melalui pesan singkat Account jejaring sosial WhatsApp dan panggilan WhatsApp Terkait Kegiatan Pembangunan fisik berupa jembatan di Dusun karanganyar RT 04 RW 02, desa Matekan, yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 81,725,300,( delapan puluh satu juta tuju ratus dua puluh lima rbu tiga ratus rupiah) tahun anggaran 2022. Minggu, 19 Mei 2024.

“Ada Apa Dengan Kades Matekan,? Saat Diberitakan oleh beberapa media online terkait Jembatan yang disoal warga serta mendesak inspektorat dan  BPK segera meng Audit penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang diduga sarat penyimpangan, malah lebih memblokir nomor WhatsApp awak media yang telah Meliputnya tanpa aling-aling dan tanpa sebab.
Menurut "Jamaluddin, ketua organisasi IWP (Ikatan Wartawan Probolinggo) saat diminta tanggapan oleh tim media dirnya menegaskan, bahwa, oknum kepala desa Matekan kami duga tidak punya etika dan alergi terhadap awak media, seharusnya Kepala Desa Matekan, selaku pelayan publik, terlebih lagi sebagai mitra lembaga serta media. Memberikan pelayanan informasi kepada khalayak umum. Berdasarkan. UU Keterbukaan Informasi publik, kita mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, serta pada pasal 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang salah satunya bersifat transparan dan akuntabel,”ungkap Jamaluddin.

Lebih lanjut, jika ada oknum kepala desa yang memblokir Nomor WhatsApp  wartawan Saat melakukan klarifikasi dan Konfirmasi, adanya dugaan - dugaan penyalahgunaan anggaran,  dan insan pers sulit menghubungi, patut di pertanyakan ada apa dengan kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan yg menggunakan pagu Dana Desa, bagaimana Kepala desa tersebut berkomunikasi dengan masyarakatnya, bagaimana apabila ada komplain atau pengaduan pelayanannya. Apakah bisa ditindak lanjuti oleh yang bersangkutan, terlebih dalam setiap kegiatan jurnalistik, media selalu mengedepankan kode etik jurnalis, akan tetapi  Kepala Desa Matekan, kecamatan Besuk, malah lebih memilih memblokir nomor WhatsApp Wartawan.

Kami sangat menduga  memblokir nomor WA, itu tandanya pejabat tidak Mampu memegang amanah ketika ada kritik yang membangun malah memblokir Nomor WhatsApp, ”tegas Jamaluddin.

Untuk itu ketua organisasi IWP (Ikatan Wartawan Probolinggo), akan segera berkoordinasi serta melaporkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2022_2023 kepada pihak-pihak terkait yakni inspektorat, BPK Kabupaten Probolinggo, untuk segera mengaudit serta memeriksa seluruh pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Pagu Dana Desa (DD), serta meminta PJ. Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, dan Dinas yang berkompeten, agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Matekan, yang dengan sengaja menghalangi tugas wartawan berdasarkan Pasal 18 Ayat 1, Undang_Undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pers. Lanjutnya, kalau tidak mau dikritik lebih baik berhenti saja jadi kepala desa.
(Tim)
Bersambung......