Nusantara News Probolinggo - Sabtu, 31 Agustus 2024, bertempat di Hotel Bawangan Bromo, Jl. Raya Bromo No. 199, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi penting.
Rapat ini difokuskan pada pembahasan perkembangan terbaru terkait dewan pengupahan di Jawa Timur, khususnya mengenai peran dan partisipasi FSPMI dalam proses tersebut.
Agenda rapat ini merupakan bagian dari persiapan tahunan FSPMI dalam menyambut penetapan upah yang rutin dilakukan setiap tahun. Persiapan ini bertujuan untuk memperkuat strategi perjuangan serikat buruh, baik melalui jalur lobi maupun aksi demonstrasi.
Mengingat pentingnya materi yang akan dibahas, semua perangkat organisasi FSPMI di tingkat provinsi diwajibkan hadir dalam pertemuan ini.
Edi Suprapto, S.H., Ketua KC FSPMI Kabupaten Probolinggo, menyampaikan bahwa rapat kali ini banyak membahas tentang strategi pengupahan. Biasanya, pada akhir November, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah bisa dipastikan, khususnya di Jawa Timur.
"Pembahasan UMK tentunya sangat terkait dengan peran Dewan Pengupahan, yang terdiri dari unsur serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan akademisi. Dewan Pengupahan inilah yang biasanya memberikan rekomendasi kepada Bupati atau Walikota mengenai besaran UMK" Ungkapnya
Oleh karena itu, penting bagi serikat pekerja, khususnya FSPMI Kabupaten Probolinggo, untuk berperan aktif dan memiliki wakil di Dewan Pengupahan. Meski FSPMI telah berdiri di Kabupaten Probolinggo selama sekitar 12 tahun, hingga kini belum ada perwakilan dari organisasi tersebut di Dewan Pengupahan. Padahal, Dewan Pengupahan ini diangkat melalui Surat Keputusan (SK) oleh Bupati atau Walikota via Dinas Tenaga Kerja.
Tambahnya lagi, Selama ini, Dewan Pengupahan di Kabupaten Probolinggo didominasi oleh serikat pekerja lain yang lebih lama berdiri, yang berdampak pada lambatnya kenaikan UMK setiap tahunnya.
Harapan kedepan, FSPMI berupaya menempatkan kadernya di posisi tersebut agar Dewan Pengupahan lebih proaktif dalam memperjuangkan kenaikan UMK yang lebih baik dan signifikan.
(MH***)