Nusantara News Probolinggo - Sedikitnya 50 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata, pada hari Jumat siang, 30 Agustus 2024.
Para anggota DPRD yang dilantik ini merupakan hasil dari Pemilu 2024. Rinciannya, Partai Golkar berhasil mengamankan 10 kursi, disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa dengan 9 kursi, Partai Gerindra juga dengan 9 kursi, Partai NasDem dengan 8 kursi, PDI Perjuangan dengan 7 kursi, Partai Persatuan Pembangunan dengan 6 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan 1 kursi.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, bersama jajaran Forkopimda, Kepala Bakorwil V Jember Nana Fajar Priyantoro, perwakilan dari Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, serta Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Turut hadir juga pimpinan instansi vertikal, BUMD/BUMN di Kabupaten Probolinggo, serta pejabat lainnya.
Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, Kepala OPD, para camat, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan partai politik di Kabupaten Probolinggo.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyerahan penghargaan dari Pj Bupati Ugas Irwanto kepada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2019-2024, yakni Jon Junaedi dan Supoyo, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/807/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Masa Jabatan 2024-2029 yang dikeluarkan pada 16 Agustus 2024.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata, bersama Lukman Hakim sebagai perwakilan agama Islam. Selanjutnya, penyematan PIN dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur kepada perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai yang terpilih dilakukan secara simbolis.
Dalam kesempatan itu juga, Oka Mahendra Jati Kusuma ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Probolinggo, sementara Didik Humaidi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto membacakan pesan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Pj Bupati Ugas, Forkopimda, dan tamu undangan kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
Pj Bupati Ugas Irwanto menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 yang baru dilantik. Ia berharap para anggota DPRD dapat mengemban amanah dengan baik hingga akhir masa jabatan mereka nanti.
"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan kontribusinya bagi bangsa dan negara," ujarnya.
Pj Bupati Ugas menekankan bahwa Kabupaten Probolinggo saat ini membutuhkan pemikiran dan dukungan yang kuat dari para legislator. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik bisa memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Probolinggo, mengingat pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan sinergi dengan legislatif. "Anggota DPRD yang baru harus bisa bekerja lebih baik lagi," harapnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menambahkan bahwa setelah pelantikan ini, masih belum ada pimpinan definitif di DPRD. Sesuai aturan dan undang-undang, sementara waktu DPRD akan dipimpin oleh Pimpinan Sementara.
"Menurut aturan dan undang-undang, Pimpinan Sementara DPRD berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak. Dalam hal ini, Partai Golkar dan PKB yang memutuskan masing-masing satu orang sebagai ketua dan wakil ketua," jelasnya.
(MH***)