Geram, Presiden G-APKM Soroti Program Dana Alokasi Khusus Program Sanitasi TA 2024 Yang Terkesan Bobrok Di Desa Jambangan

Redaksi

 

Nusantara News Probolinggo, Presiden G-APKM dalami adanya dugaan kongkalikong  program  Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi Tahun Anggaran 2024. di desa Jambangan, Kecamatan Besuk, kabupaten Probolinggo, provinsi Jawa Timur.  Minggu 11-08-2024.


Ironisnya,  keluarga penerima manfaat masih harus menggali  pondasi kamar mandi dan sapit teng tanpa ada bayaran,  bahkan warga penerima manfaat di intimidasi  oleh oknum perangkat desa yang berinisial AF  jika penggalian tidak selesai bulan September maka bantuan ini akan hangus dan  hilang, Jelas warga penerima manfaat, yang minta namanya tidak di publikasikan.


Juned ST.  akan terus mengawal dan mendalami dugaan kongkalikong program sanitasi yang dikucurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024,  ke sejumlah desa di Kabupaten Probolinggo karena anggarannya sangat besar. 


Kami berharap kepada PJ Bupati Probolinggo  program Bus PATAS  dan Lapor Kanda jangan sampai meleleh dan kendor masyarakat kabupaten Probolinggo butuh bukti    ketegasan PJ Bupati, utamanya terkait  anggaran  program DAK SANITASI TA 2024. yang diduga pengadaan barang di kondisikan oleh oknum TFL Pemberdayaan,  di salah satu toko bangunan di wilayah Paiton dan penggalian pondasi serta jamban di kerjakan sendiri oleh KPM tanpa dapat bayaran, seperti yang terjadi di desa Jambangan, kecamatan Besuk. Kata Presiden G-APKM, Juned ST.


AF merupakan seorang perangkat desa Jambangan yang menjabat sebagai Kepala Dusun,  saat diklarifikasi wartawan media suaraiwp.com, dia membenarkan kalau dirinya datang kepada penerima manfaat atas perintah pak Edi selaku operator desa Jambangan, ia kami di perintah ya jalan pak ke penerima manfaat. Jelasnya.


Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo,  seharusnya Kontrol dari dinas lebih maksimal,  agar  tidak terkesan bahwa bahwa dinas Perkim tidak Becus mengelola anggaran program DAK SANITASI,  Jika terdapat oknum TFL Pemberdayaan, melanggar aturan pecat, tapi mirisnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo terkesan  tidak maksimal dalam melaksanakan kontrol ke desa desa  yang mendapat program tersebut, faktanya di lapangan Morat Marit, dan hampir semua  KSM  tidak tau soal pengadaan barang, semua pengadaan barang sudah pendamping yang  mendatangkan. Pungkasny


TFL Pemberdayaan, WAHYU SULISTIAWAN, SE, Bungkam,  terkesan sombong  dan punya etika meski dihubungi melalui panggilan WhatsApp berkali kali dirinya bungkam, di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp pun tidak merespon alias bungkam,  dari hasil investasi tim media ada beberapa dugaan  kejanggalan yang mengarah kerugian uang negara diantara mengondisikan dan bekerjasama dengan salah satu toko bangunan yang berada di wilayah kecamatan Paiton, ini patut di pertanyakan ada apa dengan oknum TFL ini,  dan apakah di daerah masing masih sudah tidak ada toko bangunan. 


Sesaat tim media mendatangi toko bangunan di wilayah Paiton untuk memastikan  adanya informasi yang beredar alhasil, pemilik toko bangunan saat di klarifikasi mengaku bahwa ada semacam kontrak kerjasama dengan oknum tersebut. Jelasnya.


Kepala desa  Jambangan ,   saat mau diklarifikasi melalui panggilan WhatsApp dirinya enggan untuk mengangkat telepon WhatsApp meskipun berkali kali,  sampai berita ini di publikasikan belum mendapat tanggapan dari kades Jambangan.

 (TIM)