Nusantara News Probolinggo - Hanya dalam waktu kurang dari sehari, jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap SF (36), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Selasa (22/10/24) pagi. SF, warga Desa Oro-Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ditangkap saat sedang membawa sepeda motor hasil curian di Jalan Raya Banyubiru, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah mengungkapkan, “Setelah mendapat laporan dari warga terkait tindak pidana pencurian di wilayah Ketapang, petugas Polsek Kademangan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, tersangka berhasil kami amankan di daerah Banyubiru, Kabupaten Pasuruan," jelasnya pada Rabu (23/10/2024) siang.
Menurut keterangan Kasihumas, kejadian ini bermula dari korban, D (33), yang memarkir sepeda motor Honda CRF miliknya di garasi rumah dengan kunci yang masih tertancap di kendaraan dan pagar yang terkunci dari dalam. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan mendapati pagar telah terbuka dan motornya hilang.
"Begitu mengetahui motornya hilang, korban segera melapor ke Polsek Kademangan. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa motor korban berada di wilayah Pasuruan," ungkap Zainullah.
Sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Banyubiru, tim gabungan dari Polsek Kademangan dan Polsek Grati berhasil menemukan sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai milik korban sedang melintas. Petugas langsung melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin untuk memastikan identitas kendaraan.
"Dari hasil pengecekan, nomor rangka dan nomor mesin sesuai. Kami langsung mengamankan barang bukti berupa sepeda motor beserta pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Zainullah.
Dalam pemeriksaan, SF turut diamankan bersama barang bukti satu sepeda motor Honda warna hitam bernomor polisi W-3049-NBZ tahun 2021, dua kunci kontak yang telah dimodifikasi, serta satu kunci kontak Kawasaki KLX.
"Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Meski tersangka SF belum mengakui perbuatannya, ada bukti tambahan berupa anak kunci asli motor yang ditemukan bersamanya. Ini masih kami dalami untuk mencari kebenaran lebih lanjut," tutup Zainullah.
(Dar***)