Nusantara News Probolinggo - Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencatat nilai 67,11 dengan predikat B. Penilaian ini diumumkan melalui Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Pengawasan Aparatur dan Pengawasan, bernomor B/291/AA.05/2024.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi, menyebutkan bahwa hasil tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor penting. “Penilaian AKIP ini dipengaruhi oleh faktor teknis maupun non-teknis,” ujarnya.
Secara teknis, Susilo menjelaskan bahwa hasil penilaian masih kurang optimal karena empat komponen utama AKIP belum sepenuhnya diterapkan dengan baik. Komponen tersebut meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal. "Kurangnya fokus pada aspek-aspek ini menjadi salah satu alasan mengapa skor kami belum maksimal," jelas Susilo.
Dari sisi non-teknis, ia menambahkan bahwa adanya evaluator baru di AKIP turut mempengaruhi hasil evaluasi ini. “Penugasan evaluator yang baru menciptakan tantangan dalam hal komunikasi dan koordinasi antar instansi terkait,” imbuhnya.
Merespon hasil evaluasi tersebut, Pemkab Probolinggo telah merancang sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan penilaian AKIP di tahun 2025. Rencana tindak lanjut ini mencakup penyusunan nota dinas, Rencana Tindak Lanjut (RTL) LHE AKIP, serta asistensi ke Kementerian PAN RB.
"Penyusunan Nota Dinas ini akan memuat langkah-langkah strategis Pemkab Probolinggo untuk meningkatkan penilaian AKIP. Sedangkan penyusunan RTL LHE AKIP akan menjadi panduan tindak lanjut evaluasi tahun 2024, yang ditargetkan selesai paling lambat 21 Oktober 2024,” jelas Susilo.
Selain itu, Tim AKIP Pemkab Probolinggo yang terdiri dari beberapa instansi, termasuk Inspektorat, Bapelitbangda, BPPKAD, BKPSDM, Diskominfo, dan Bagian Organisasi, akan melakukan asistensi ke Kementerian PAN RB dengan membawa hasil RTL LHE AKIP 2024. Dalam asistensi ini, tujuh perangkat daerah pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga akan ikut terlibat.
“Tim akan memperdalam materi terkait Pohon Kinerja dan cara menerapkannya dalam dokumen perencanaan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan implementasi AKIP. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada minggu pertama November 2024,” tutupnya.
(MH***)