Nusantara News Probolinggo - Untuk merespons sejumlah permasalahan di desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar audiensi dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, pada Jumat, 1 November 2024.
Audiensi ini dihadiri oleh seluruh anggota BPD dari tiap kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, kegiatan ini bertujuan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi pemerintahan desa.
Dalam pertemuan tersebut, Heri didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Tutug Edi Utomo, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Pembina PABPDSI Kabupaten Probolinggo, Agus Mulyanto.
Para anggota BPD yang hadir menyampaikan beragam pertanyaan dan usulan agar BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya lebih efektif. BPD diharapkan mampu menjadi pendukung dalam menjalankan pemerintahan kecamatan di bawah naungan Pemkab Probolinggo.
Menurut Permendagri Nomor 110/2016, BPD memegang peran penting dalam pemerintahan desa, dengan fungsi utama meliputi pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama Kepala Desa, penyaluran aspirasi masyarakat desa, serta pengawasan kinerja Kepala Desa.
Heri Sulistyanto menjelaskan bahwa audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan bagi anggota BPD dari masing-masing desa. Selain itu, pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan kerjasama antara BPD dan Pemerintah Kecamatan.
"Tujuan lainnya adalah memperjuangkan kesejahteraan anggota BPD, seperti tunjangan kinerja dan jabatan. Selain itu, BPD juga meminta pemerintah untuk memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis dan memberikan arahan bagi masa depan," ungkap Heri.
Menanggapi usulan-usulan yang disampaikan BPD dari berbagai kecamatan, Pemkab berjanji akan menindaklanjutinya. “Dalam diskusi ini, ada masukan agar aturan pencairan Dana Desa (DD) membutuhkan rekomendasi dari BPD, sehingga akan ada sinergi yang lebih baik ke depannya,” jelas Heri.
Audiensi ini diharapkan mampu mendorong BPD untuk berperan lebih aktif dalam memajukan desa serta memastikan pemerintahan desa berjalan lebih transparan dan akuntabel.
(MH***)