Gedung Graha Anwar Sadad Diduga Milik Anwar Sadad dari Garong Uang Rakyat

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - Kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur terus bergulir, KPK sebagai Penegak Hukum untuk memberantas Korupsi terus menyelusuri dana hibah tersebut peruntukannya sebagai Tindak Pencucian Uang. KPK sudah memanggil para saksi dan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK seperti Anwar Sadad.


Gedung Graha Anwar Sadad yang berlokasi di desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo diduga milik tersangka Anwar Sadad. Gedung tersebut sebelum ramai Anwar Sadad di beritakan berbagai media online dan cetak serta media sosial lainnya bertuliskan " GRAHA ANWAR SADAD" kemudian dihapus untuk menghilangkan barang bukti hasil korupsi.


Graha Anwar Sadad dipergunakan untuk kegiatan sosial seperti pernikahan dan kegiatan olahraga bulutangkis yang disewakan. Hasil dari persewaan gedung tersebut masuk kantong pribadi pengelola orang kepercayaan Anwar Sadad yaitu Moch. Mahrus yang juga jadi tersangka. Saat ini Gedung tersebut dikelola oleh Faez orang kepercayaan Mahrus.


Diduga tanah Graha Anwar Sadad dibeli kurang lebih 1,3 Milyar terdapat bangunan depan. Sedangkan gedung belakang adalah tanah kosong yang menelan biaya pembangunan gedung belakang kurang lebih 1,2 Milyar sehingga nilai totalnya 2,5 Milyar menurut sumber dengan inisial ( FS ) yang namanya tidak menghendaki dipublikasikan saat dikonfirmasi, 17/11/2024.


Edy, Ketua Radja Pos Media Law and Justice menegaskan agar KPK gerak cepat menyelidiki Gedung Graha Anwar Sadad yang kini dihapus dengan sengaja menghilangkan barang bukti korupsi dan segera tangkap dikenakan pakai rompi oranye . Gedung tersebut disewakan untuk kegiatan olahraga dan pernikahan yang hasil sewanya masuk kantong pribadi untuk memperkaya diri . Oleh karena itu, bila ada TPPU siap membantu KPK untuk mengawal aset yang dimiliki oleh tersangka korupsi.


 Beliau juga menambahkan bahwa bila kasus korupsi ini tuntas berarti KPK sebagai Penegak Hukum sukses menjalankan Astacita Program dari Presiden Prabowo Subianto yang diketahui banyak khalayak yang menjadi tersangka merupakan kader dari Partai yang dibesutnya sendiri. Dengan begitu dibawah Presiden Prabowo Subianto hukum ditegakkan tanpa pilah pilih sehingga tercipta keadilan dibumi Nusantara ini. 

(MH***)