Nusantara News Probolinggo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mengadakan rapat koordinasi (rakor) persiapan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 pada Selasa, 5 November 2024. Acara ini berlangsung di Gudang Logistik KPU di Jalan Panglima Sudirman, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, dan dihadiri oleh 120 petugas yang akan bertugas melipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.
Pj Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., hadir dalam rakor tersebut bersama perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, dan sejumlah pejabat daerah. Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Ugas menyematkan rompi secara simbolis kepada perwakilan petugas pelipatan sebagai tanda dimulainya persiapan logistik Pilkada 2024.
Usai seremonial, Pj Bupati dan tim KPU meninjau langsung kondisi surat suara, termasuk surat suara khusus untuk penyandang tunanetra, guna memastikan bahwa seluruh logistik dapat diakses oleh semua pemilih tanpa hambatan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Probolinggo, Rifqohul Ibad, menyampaikan bahwa surat suara telah disusun sesuai dengan jumlah kecamatan di wilayah tersebut. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Probolinggo dan Forkopimda yang selalu mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024. Proses pelipatan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 5 hingga 8 November 2024, dengan pengawasan ketat untuk menjamin ketelitian dan keteraturan.
“Petugas pelipatan diminta bekerja dengan cermat, sebab kesalahan sekecil apa pun dalam pelipatan dapat berdampak besar pada proses Pilkada. Pengawasan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga akan dilakukan secara ketat agar seluruh surat suara dilipat sesuai standar,” tegas Rifqohul.
Pj Bupati Ugas juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas pelipatan surat suara. Ia memperingatkan bahwa kesalahan kecil bisa mempengaruhi hasil Pilkada dan meminta petugas untuk tidak tergoda melakukan kecurangan.
Bupati Ugas mengapresiasi kualitas bahan surat suara yang dinilai cukup tebal dan berkualitas, namun ia mengingatkan para petugas agar tidak terburu-buru. Menurutnya, kelalaian bisa mengakibatkan ketidaksesuaian surat suara yang digunakan pada pemungutan suara 27 November 2024 nanti.
“Saya mengingatkan untuk memastikan jumlah surat suara di setiap TPS tidak kurang atau lebih. Pengalaman Pemilu sebelumnya menunjukkan kekurangan yang diakibatkan ketidakteraturan dalam pelipatan. Ketelitian dan akurasi sangat diperlukan dalam proses ini agar Pilkada 2024 berjalan lancar,” tutupnya.
(MH***)