Nusantara News Batubara - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Medang Deras gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tentang pengawasan tahapan kampanye bersama seluruh Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Se Kecamatan Medang Deras pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, di aula Caffe Futsal H Ramli, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (02/11/2024).
Ketua Panwascam Medang Deras Ismail Ginting didampingi Koordinator Divisi (Koordiv) Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Syahnur Ali dan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Muhammad Murhim menyampaikan kegiatan rapat kerja teknis yang dilakukan bertujuan untuk menyusun strategi pengawasan dalam menghadapi Pilkada serentak yang dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.
"Pentingnya pengawasan yang efektif di tingkat Kelurahan dan Desa untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,"ungkap Islamil.
Sementara itu, Al Husain Harahap sebagai Narasumber memaparkan istilah pengawas partisipatif itu sendiri dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada dan masyarakat pada umumnya.
Bahwa, betapa besar dan luasnya gerakan ini, dengan demikian, diharapkan gerakan ini akan memicu masyarakat agar lebih peduli terhadap Pilkada.
Dikatakan Husain, Undang - undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada, bahwa pasal 71 Ayat 11" Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara TNI Polri atau sebutan lam/Lurah dilarang membuat Keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Sedangkan, Pasal 188 tentang larangan dan sangsi, bagi setiap pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa, atau sebutan lain/Kelurahan yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipadana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,-.
(Zul****)