Pemkab Probolinggo Gelar FGD untuk Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Inspektorat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo." Acara ini berlangsung di Majapahit Room, Bale Hinggil Probolinggo, pada Jumat, 8 November 2024.


Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Probolinggo turut hadir dalam FGD ini, yang secara resmi dibuka oleh Herman Hidayat, Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo.


Dalam diskusi ini, sejumlah narasumber hadir, antara lain Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo Adhy Catur Indra B., Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo Dody Kasman, serta Kusuma Hadi H. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.


Adhy Catur Indra menyampaikan materi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Kabupaten Probolinggo. Dody Kasman dari Diskominfo membahas saluran-saluran pengaduan masyarakat yang ada, sementara Kusuma Hadi dari Kejaksaan Negeri menjelaskan mekanisme penanganan pengaduan yang melibatkan pihaknya.


Herman Hidayat menekankan beberapa poin penting dalam FGD ini. Ia menyebutkan pentingnya internalisasi rancangan Perbup terkait pengelolaan pengaduan ke seluruh OPD dan kecamatan, sehingga setiap pihak memahami perannya dalam menangani pengaduan masyarakat.


Selain itu, ia menyoroti perlunya tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang sudah diverifikasi dengan penyusunan laporan hasil sebagai bukti pelaksanaan penanganan pengaduan. Herman juga menambahkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai lingkup layanan publik agar pengaduan yang masuk sesuai sasaran.


Ia menutup dengan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) demi terciptanya keselarasan pemahaman dalam koordinasi, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

(MH***)