Pelayanan Kesehatan Sumberasih Carut-Marut, Kepala Puskesmas dan Kadinkes Diduga Abai Warga Jadi Korban

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo — Pelayanan kesehatan di Kecamatan Sumberasih kembali menuai sorotan tajam . Ketika masyarakat sangat membutuhkan layanan kesehatan yang layak, justru muncul dugaan kekacauan administrasi dan lemahnya pengawasan pejabat terkait, membuat warga tidak mendapatkan kepastian pelayanan, Sabtu (13/12/2025).


Upaya mencari kejelasan dilakukan oleh Edi Suprapto, Ketua Jamkeswatch Probolinggo Raya, yang mengonfirmasi langsung kepada Kepala Puskesmas Sumberasih, dr. Imelda, mengenai proses pengajuan pelayanan BPJS Kesehatan melalui PBID ke Dinas Kesehatan. Namun jawaban yang diterima hanya sebatas klaim bahwa pengajuan masih berjalan dan PIC sedang dalam proses pengajuan pengganti, karena PIC yang lama sudah mengajukan pengunduran diri/resign dari pekerjaannya efektif bulan November 2025.

Faktanya, dugaan kuat menyebutkan bahwa tidak ada satu pun dokumen pengajuan pengganti seorang PIC Edabu yang benar-benar masuk ke Dinas Kesehatan.

Padahal Plt. Kabid Yankes disebut telah mengeluarkan perintah pengajuan petugas pengganti, namun tidak dijalankan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan keseriusan pihak Puskesmas dalam memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan. Mengingat pengalaman dengan kasus yang sama di Puskesmas lain tidak membutuhkan waktu yang lama. "Ada unsur atau motif apa ini kok kelihatannya seorang Kapus menunda - nunda pengajuan pengganti seorang PIC Edabunya". Ujar Edi dengan nada keheranan


Tidak berhenti di situ, Edi Suprapto mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ,berharap ada ketegasan dan tindakan nyata. Namun alih-alih mendapatkan jawaban, yang ia dapat hanya keheningan tanpa sikap, tanpa langkah, seolah aduan masyarakat itu tak pernah dianggap penting.


Kondisi ini jelas menempatkan warga Kecamatan Sumberasih pada posisi paling merugi. Hak mereka sebagai pasien terabaikan, sementara para pejabat yang mestinya memastikan pelayanan berjalan justru terkesan saling lempar tanggung jawab. Ironis, mengingat undang-undang sudah dengan jelas memerintahkan negara untuk melindungi rakyatnya.


Dalam kritik pedasnya, Edi Suprapto menegaskan bahwa kelalaian ini tidak boleh dibiarkan. Ia menilai ketidakdisiplinan Puskesmas dan lemahnya ketegasan pimpinan Dinas kesehatan sama saja membiarkan masyarakat menderita, padahal layanan kesehatan adalah hak dasar yang tak bisa ditawar atau ditunda.


Jamkeswatch Probolinggo Raya memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Edi menuntut Dinas Kesehatan segera turun tangan secara nyata, bukan hanya diam sementara warga menunggu kepastian layanan yang semestinya sudah menjadi hak mereka sejak lama.

(MH**)