Gubernur LIRA Desak Pembatalan Izin Tambang Emas Trenggalek yang Bermasalah

Redaksi


Nusantara News Probolinggo - Kasus tambang emas di Trenggalek kembali menjadi sorotan Publik, Aktivitas tambang yang disinyalir melanggar aturan dalam menerbitkan izin disinyalir tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Salah satunya dugaan pelanggaran yang mencolok adalah ijin tambang yang meploting lintasi jalan provinsi dan area pemukiman tanpa persetujuan masyarakat dan pemerintah daerah.


Masalah ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar dan lembaga swadaya Masyarakat, ijin tambang tersebut Tidak hanya mengganggu aktivitas warga, namu tambang tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak jangka panjang bagi ekosistem sekitar. Situasi ini mendorong berbagai pihak untuk menuntut tindakan tegas dan pembatalan atas ijin tambang mas yg di duga melanggar prosedur.


Gubernur LIRA Samsudin bersama Mahmudi ibnu khotib Sekwil LIRA JATIM pun turun langsung ke Trenggalek untuk menemui masyarakat dan melakukan konsolidasi bersama masyarakat dan bupati lira trenggalek. Selain itu, beliau juga menginisiasi investigasi mendalam guna mengungkap fakta-fakta di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan suara masyarakat terdengar dan memperoleh keadilan.


"Tambang ini berada di bawah naungan PT. Sumber Mineral Nusantara dengan luas wilayah konsesi mencapai 12.813 hektare. Namun, pemberian izin tersebut menuai banyak kritik. Proses penerbitan izin yang dianggap asal-asalan menjadi perhatian serius, terutama karena dampak yang ditimbulkan sangat luas" Ungkap Samsudin Gubernur LIRA


Masyarakat dan Gubernur LIRA mendesak kementerian terkait untuk segera mencabut izin tambang tersebut. Menurut mereka, penerbitan izin ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengabaikan prinsip keadilan bagi masyarakat sekitar. Tindakan tegas diperlukan untuk mencabut ijin tambang mas tersebut.


"Masalah ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam proses pemberian izin tambang. Pemerintah diharapkan lebih selektif dan transparan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Prosedur yang jelas dan keterlibatan masyarakat harus menjadi prioritas utama" Harapnya


Masyarakat Trenggalek berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak mereka. Ijin Tambang emas ini bukan hanya soal keuntungan ekonomi, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.

(Team***)