Nusantara News Jawa Timur – Proyek pengerjaan Jembatan Lahor di Jalan Nasional yang menghubungkan Kabupaten Blitar dan Malang kini menjadi sorotan tajam. Temuan investigasi dari tim PH-Krimsus Jawa Timur menunjukkan berbagai pelanggaran dalam pengerjaan proyek ini. Indikasi dugaan korupsi semakin menguat, terutama terkait material, struktur bangunan, dan pengelolaan anggaran.
Salah satu temuan mencolok adalah penggunaan besi lama dalam pengerjaan jembatan, yang seharusnya tidak digunakan lagi. Selain itu, struktur bangunan lama tidak dibongkar, melainkan hanya ditambahkan, sehingga daya tahan jembatan menjadi dipertanyakan. Bahkan, tangga menuju sungai yang seharusnya menggunakan pasangan batu diganti dengan lukisan menyerupai batu, mencerminkan manipulasi dalam pelaksanaan proyek.
Kerusakan pada beberapa bagian jembatan juga menjadi perhatian. Tangga menuju sungai di salah satu sisi sudah hancur meski proyek belum lama selesai. Selain itu, baut-baut jembatan ditemukan longgar, dan tembok penahan terlihat tidak simetris dengan banyak lubang, menambah kekhawatiran terhadap keamanan dan umur jembatan ini.
Lemahnya pengawasan dalam proyek ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran. Dana yang seharusnya digunakan untuk memastikan kualitas dan keamanan justru disinyalir dialihkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Bahkan, muncul dugaan adanya pesanan khusus dari oknum tertentu untuk meloloskan praktik ini.
Tim investigasi PH-Krimsus, melalui Sulaiman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diharapkan dapat membawa para pelaku yang terlibat ke meja hijau dan mengungkap lebih jauh praktik-praktik korupsi di proyek infrastruktur di Jawa Timur.
Masyarakat yang bergantung pada Jembatan Lahor kini dilanda kekhawatiran. Dengan kualitas pengerjaan yang jauh dari standar, jembatan ini justru menjadi ancaman bagi keselamatan mereka. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan infrastruktur kini berubah menjadi cerminan buruknya tata kelola anggaran dan pengawasan.
Harapan besar kini disandarkan kepada penegak hukum untuk segera bertindak tegas. Penyelesaian kasus ini tidak hanya penting bagi keadilan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proyek-proyek infrastruktur di masa mendatang. Semoga keadilan bisa segera ditegakkan, dan praktik semacam ini tidak lagi terulang.
Bersambung....
(Team***)