Nusantara News Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) tentang tugas dan kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah serta pengadaan barang/jasa pemerintah. Acara ini dilangsungkan di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/12/2024). Bimtek ini diikuti oleh 88 peserta, yang terdiri atas Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, serta Kabag dan staf dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber Fahrurrazi, seorang fasilitator pengadaan barang/jasa yang memberikan materi secara daring. Dengan bimbingan teknis ini, peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman mereka terkait peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Acara ini resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, yang didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda, Tutug Edi Utomo.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo, menegaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas peserta. Ia menyebutkan, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan proses pengadaan barang/jasa agar lebih kredibel, meminimalkan potensi penyimpangan, dan memastikan semua pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Heri Sulistyanto mengingatkan bahwa para pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran di Pemkab Probolinggo juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Menurutnya, peran PPK sangatlah penting karena mereka bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pengadaan barang/jasa sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara maupun daerah.
Heri menambahkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, PPK harus memiliki profesionalisme dan kompetensi tinggi. Hal ini diperlukan agar setiap proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan dengan efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Lebih lanjut, Heri mengimbau kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Ia mendorong para peserta agar aktif berdiskusi dan memahami materi yang diberikan. Dengan begitu, mereka dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat untuk memperbaiki kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui bimtek ini, Pemkab Probolinggo berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa yang lebih baik. Diharapkan, langkah ini dapat mendorong terciptanya proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, demi kepentingan pembangunan yang berkelanjutan.
(MH***)