Baznas Kabupaten Probolinggo Kumpulkan Rp 4,7 Miliar Dana ZIS pada 2024

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berhasil mengumpulkan dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) sebesar Rp 4.721.955.788 selama tahun 2024. Dana ini terdiri dari zakat sebesar Rp 2.816.338.623 dan infaq Rp 1.905.617.165. Sebagian besar penerimaan, sekitar 80 persen, berasal dari ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo, sedangkan sisanya berasal dari rumah sakit swasta, perusahaan, dan pihak lain.


Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Achmad Muzammil, mengungkapkan bahwa total penerimaan ZIS pada 2024 mencapai Rp 6.168.488.996 jika digabungkan dengan saldo 2023 sebesar Rp 1.446.533.208. Momentum bulan Ramadhan menjadi puncak penerimaan ZIS, terutama dari zakat fitrah yang ditunaikan ASN, rumah sakit, dan perusahaan.


Meski demikian, realisasi penerimaan hanya mencapai 82,83 persen dari target Rp 5,7 miliar, atau senilai Rp 4.721.955.788. Kekurangan sebesar Rp 978.044.212 ini disebabkan salah satunya oleh banyaknya ASN yang pensiun selama tahun 2024, sehingga kontribusi mereka terhadap ZIS menurun.


Di sisi penyaluran, Baznas mendistribusikan dana ZIS sebesar Rp 4.155.542.744 selama 2024. Dana ini terdiri dari zakat Rp 2.660.054.298 dan infaq Rp 1.495.488.446. Penyaluran terbesar dilakukan pada bulan Ramadhan, serta dalam momen penting lainnya seperti Muharram dan Hari Santri Nasional (HSN), dengan prioritas penerima berupa dhuafa, fakir, dan miskin.


Pada akhir 2024, Baznas mencatat saldo sebesar Rp 2.012.946.252, yang merupakan gabungan dari sisa saldo tahun berjalan dan saldo 2023. Dana ini akan menjadi modal awal untuk melanjutkan program-program ZIS di tahun berikutnya.


Untuk tahun 2025, Baznas merancang strategi baru guna meningkatkan penerimaan ZIS, salah satunya dengan memberdayakan kelompok berbasis masjid. Kelompok ini diharapkan dapat mendorong mustahiq untuk turut bersedekah, terutama melalui program sedekah Subuh. Langkah ini bertujuan memperluas kebermanfaatan dana ZIS.


Muzammil juga menekankan pentingnya peran ASN dalam menunaikan zakat sesuai ketentuan syariat. Ia menghimbau agar ASN menghitung zakat sebesar 2,5 persen dari harta yang telah mencapai nisab. “Kesadaran ini penting untuk memastikan zakat yang dikeluarkan sesuai aturan, sehingga penerimaan ZIS dapat terus meningkat,” tutupnya.

(MH***)