Nusantara News Probolinggo - Probolinggo kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran serius di sebuah pom bensin di Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Pom bensin tersebut diduga sudah menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite meskipun izin resmi untuk penjualan produk tersebut belum keluar. Informasi ini mengundang perhatian publik, terutama karena praktik semacam ini berpotensi melanggar hukum.
Lebih mencengangkan, pertalite yang dijual di pom bensin tersebut diduga berasal dari kiriman salah satu pom bensin di daerah Ketapang, Kota Probolinggo. Banyak pihak menduga ada praktik kongkalikong antara pihak pom bensin Muneng Kidul dengan oknum pegawai Pertamina yang sengaja memanfaatkan celah distribusi untuk keuntungan pribadi. Jika benar, ini merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik.
Melihat situasi ini, Sulaiman, Ketua LSM Paskal, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati instansi terkait, khususnya Pertamina, untuk turun langsung menyelidiki kasus tersebut. Sulaiman khawatir, jika dibiarkan, praktik seperti ini dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara. Selain itu, ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum nakal di tubuh Pertamina.
“Kami akan mendesak Pertamina mengambil tindakan tegas kepada pihak yang terlibat. Baik pihak pom bensin maupun oknum pegawai Pertamina harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, Menurutnya, pengawasan yang lemah hanya akan membuka peluang lebih besar bagi pelanggaran serupa di masa depan. Langkah cepat dan tegas sangat diperlukan untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas", pungkasnya
"Praktik semacam ini juga memiliki dampak negatif yang tidak bisa diremehkan. Ketidakseimbangan distribusi BBM bisa saja terjadi, terutama di wilayah-wilayah yang lebih membutuhkan. Selain itu, masyarakat setempat mungkin menghadapi risiko lonjakan harga akibat manipulasi pasokan yang dilakukan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Hal ini tentu saja merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada BBM untuk kegiatan sehari-hari", Ujarnya
Harapannya semoga masyarakat Muneng Kidul dan sekitarnya Pertamina segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka menginginkan transparansi dan tindakan hukum yang tegas agar pelaku penyelewengan bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak ditangani dengan baik, kasus ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sebagai institusi penting dalam pengelolaan energi nasional.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, pengusaha berinisial AG, yang diduga sebagai pihak yang berperan dalam distribusi BBM ini, belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, AG terus tidak merespons, seolah-olah sudah kebal hukum.
Bersambung......