Nusantara News Probolinggo - Warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, kini tengah menghadapi masalah serius. Kekecewaan mencuat akibat salah satu kios pupuk di desa tersebut menjual pupuk subsidi kepada kelompok tani (Poktan) dengan harga jauh di atas ketentuan, yakni Rp150 ribu per sak. Hal ini dianggap sangat memberatkan petani kecil yang bergantung pada pupuk untuk kelangsungan panen mereka.
Warga muneng yang enggan disebutkan namanya, menyatakan rasa kecewanya terhadap tindakan kios tersebut. Ia menilai harga yang ditetapkan sangat tidak masuk akal dan melanggar aturan pemerintah. “Kami kecewa berat. Harga pupuk subsidi kan sudah diatur, kenapa masih ada yang berani menjual di atas ketentuan? Ini sangat merugikan petani,” ujarnya dengan nada geram.
Pemerintah sebenarnya telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi agar petani bisa mendapatkan akses yang adil. Untuk pupuk urea, HET ditetapkan sebesar Rp112.500 per sak. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda. Kios pupuk diposangit leres diduga tidak mematuhi aturan tersebut, sehingga membebani para petani.
Mendengar hal tersebut tim investigasi paskal menyatakan Tindakan kios ini akan segera dilaporkan kepada pihak -pihak instansi terkait dan mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah. Warga menilai pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi selama ini masih lemah, sehingga memunculkan celah bagi oknum nakal untuk mengambil keuntungan. "Kalau dibiarkan terus, petani yang rugi. Kami butuh tindakan tegas dari pemerintah," Pungkasnya.
Selain pengawasan, masyarakat juga meminta transparansi dalam distribusi pupuk. Mereka merasa peran Poktan belum sepenuhnya maksimal dalam melindungi anggotanya dari praktik-praktik curang seperti ini. Beberapa warga bahkan mengaku kecewa karena aspirasi mereka selama ini jarang mendapat tanggapan serius dari pihak terkait.
Masalah harga pupuk ini bukan hanya tentang nominal yang melonjak, tetapi juga soal keberlangsungan hidup petani kecil. Pupuk subsidi seharusnya menjadi bentuk dukungan nyata dari pemerintah, bukan malah menjadi ladang keuntungan bagi oknum tertentu. Jika tidak segera ditangani, hal ini bisa memicu penurunan produktivitas pertanian di Desa Muneng kecamatan Sumberasih.
Harapannya pemerintah segera turun tangan untuk menindak kios yang terbukti melanggar aturan. Tindakan tegas dan solusi yang konkret sangat dinantikan agar petani bisa kembali fokus pada pekerjaan utama mereka, yakni menanam dan menuai hasil bumi demi kehidupan yang lebih baik.
(*)