Nusantara News Probolinggo - Pj Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, memimpin rapat terbatas (ratas) untuk membahas percepatan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 serta evaluasi capaian PAD tahun 2024. Acara yang berlangsung di ruang Argopuro, Kantor Bupati Probolinggo, pada Rabu (15/1/2025), turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani. Seluruh OPD penghasil PAD juga hadir dalam rapat ini.
Dalam evaluasi PAD 2024, Pj Bupati Ugas menyampaikan rasa terima kasih atas capaian luar biasa yang melampaui target hingga 103,76% atau Rp 348,7 miliar dari target Rp 336 miliar. Pencapaian ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta sumber lainnya yang sah. Meski begitu, masih ada sejumlah kendala, seperti belum sesuainya kodefikasi rekening penerimaan retribusi dan belum optimalnya sarana pendukung retribusi.
Pj Bupati juga menyoroti tantangan lain, seperti pengelolaan parkir tepi jalan yang belum maksimal akibat kurangnya SDM juru parkir, serta pendataan 34 pasar yang masih belum terintegrasi dengan baik. Selain itu, penerimaan dari pengelolaan tanah eks bengkok dan PBB juga belum optimal akibat kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Untuk 2025, Pj Bupati menekankan perlunya digitalisasi penuh dalam pengelolaan retribusi dengan memanfaatkan virtual account (VA) dan QR Code. Ia juga menginstruksikan OPD terkait untuk memperbaiki pengelolaan parkir, memperbaharui data pasar secara detail, dan meningkatkan pemanfaatan tanah eks bengkok berdasarkan nilai appraisal terbaru. Hal ini diharapkan dapat mendorong pencapaian target yang lebih tinggi.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD, Pj Bupati juga mengusulkan program apresiasi bagi wajib pajak yang patuh, seperti gebyar pelunasan PBB dan dialog langsung antara kepala daerah dan wajib pajak. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran dan membangun komitmen masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Kristiana Ruliani melaporkan bahwa realisasi pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 104,4 miliar atau 114,01% dari target. Capaian ini didukung oleh pendataan rutin, monitoring, dan pemasangan alat rekam pajak di sektor potensial seperti hotel dan restoran. Meski begitu, kesadaran masyarakat terhadap pembayaran PBB dan BPHTB masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi dan kemudahan layanan pembayaran.
Realisasi retribusi daerah juga cukup baik dengan capaian Rp 25,2 miliar atau 103,52% dari target Rp 24,4 miliar. Namun, tantangan seperti minimnya digitalisasi dan kurangnya sarana pendukung tetap menjadi fokus pembenahan. Dengan perbaikan manajemen dan optimalisasi digitalisasi, Pemkab Probolinggo optimis dapat meningkatkan PAD secara signifikan di tahun 2025.
(MH***)