Pusat Pengaduan Kompubbpjn.jatimbali@pu.go.id Tutup Mata Diduga Ada Kongkalikong Dengan PPK Jalan Wilayah 1.III Probolinggo-Lumajang.

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Sehubungan dengan berita berjudul "Pekerjaan Jalan Nasional Wilayah 1.III. Probolinggo-Lumajang Sudah Banyak yang Amburadul, Disinyalir Berbau Korupsi" yang diterbitkan pada 30 Desember 2024, perhatian publik kini tertuju pada dugaan buruknya kualitas proyek jalan nasional tersebut. Sulaiman, Ketua LSM Paskal, mengaku sudah melaporkan dugaan ini ke alamat email resmi kompubbpjn.jatimbali@pu.go.id. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut tak kunjung mendapat respons, membuat Sulaiman geram.


Alamat email itu diketahui milik Komunikasi Publik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Biasanya, saluran tersebut digunakan untuk menerima laporan dan masukan terkait proyek infrastruktur di wilayah Jawa Timur dan Bali. Sayangnya, lambannya respons BBPJN dalam kasus ini dianggap mencederai kepercayaan masyarakat.


Sulaiman menyayangkan sikap BBPJN yang terkesan mengabaikan laporan resmi tersebut. “Kami sudah menyampaikan laporan secara tertulis melalui email mereka. Tetapi, hingga kini, tidak ada tanggapan sama sekali. Ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam menjaga transparansi proyek-proyek pemerintah,” ungkap Ketua LSM Paskal dengan nada geram.


Berita ini berawal dari temuan bahwa proyek jalan nasional di wilayah Probolinggo-Lumajang 1.III. mengalami kerusakan parah meskipun baru beberapa bulan selesai dikerjakan. Dugaan praktik korupsi pun muncul, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Masyarakat semakin dibuat geram oleh kondisi jalan yang membahayakan dan membebani aktivitas sehari-hari.


Menurut Sulaiman, lemahnya pengawasan dari pihak terkait membuka celah bagi kontraktor untuk bekerja asal-asalan demi keuntungan pribadi. Ia menilai bahwa BBPJN seharusnya lebih proaktif dalam menangani laporan seperti ini untuk memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai standar dan bebas dari penyelewengan anggaran.


“Jika laporan kami saja diabaikan, ke mana lagi masyarakat harus mengadu? Kami ingin ada tindakan nyata, bukan hanya diam tanpa kejelasan,” tambah Sulaiman. Ia berharap agar pihak BBPJN segera merespons laporan yang telah disampaikan demi menjaga integritas pembangunan infrastruktur nasional.


Sulaiman, Ketua LSM Paskal, menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan. Jika BBPJN Jatim-Bali tetap bungkam, ia berencana melaporkan masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan dan anggaran negara digunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya dengan penuh tekad.

(*)