BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan di Kabupaten Probolinggo

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo – Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengadakan exit meeting terkait pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 serta entry meeting untuk pemeriksaan bantuan partai politik (parpol). Pertemuan ini digelar pada Kamis (13/2/2025) di Peringgitan dalam Rumah Dinas Bupati Probolinggo.


Exit meeting tersebut dipimpin oleh Aris Setiyanto dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si. Turut hadir dalam pertemuan ini Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, serta Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani.

Tim Pemeriksa Keuangan dari BPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo selama 25 hari. Setelah tahap ini, pemeriksaan akan berlanjut ke tahap terinci yang dijadwalkan mulai 20 Februari 2025.


Menanggapi hasil pemeriksaan ini, Pj Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada tim BPK RI atas profesionalisme serta dedikasi mereka selama bertugas di Kabupaten Probolinggo. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin di masa mendatang.


Selain itu, Pj Bupati Ugas mengimbau seluruh Kepala OPD agar segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selama proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya kesiapan OPD dalam menghadapi pemeriksaan terinci yang akan berlangsung dalam waktu dekat.


"Saya berharap seluruh Kepala OPD dapat lebih tanggap dan segera melakukan perbaikan atas catatan-catatan dari BPK. Terlebih lagi, semua OPD harus lebih siap menghadapi pemeriksaan terinci yang dimulai pada 20 Februari 2025," ujarnya.


Di akhir pertemuan, Pj Bupati Ugas juga menyampaikan permohonan maaf kepada Aris Setiyanto dan timnya apabila terdapat kekurangan selama mereka bertugas di Kabupaten Probolinggo. Ia pun berharap agar Kabupaten Probolinggo bisa kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tahun ini.

(MH**)