Nusantara News Probolinggo - Di bawah langit yang mendung, jalanan Karanganyar menuju Sidodadi bagaikan naskah tua yang penuh coretan luka. Aspal yang seharusnya mulus, kini robek, menganga, memamerkan lubang-lubang dalam yang siap menelan ban motor atau menjebak roda mobil yang kurang waspada. Setiap hentakan roda, setiap gelegar suspensi yang terpaksa menyerah, seakan memekikkan satu kebenaran pahit , sinergitas antar desa di sini masih sebatas wacana.
Kalau mau jujur dan kita memang harus jujur kerusakan ini bukan semata urusan alam atau usia jalan yang renta. Ada sesuatu yang lebih dalam, lebih getir karena ketidakmampuan Karanganyar dan Sidodadi untuk bergandengan tangan. Ironis, Dua desa yang hanya dipisahkan oleh tarikan garis peta, tapi jaraknya terasa sejauh bumi dan langit saat berbicara soal kolaborasi.
Setiap hari, warga lewat sambil menggerutu. Ada yang mengumpat pelan, ada yang sekadar menarik napas panjang pasrah. Sementara itu, truk-truk besar tetap berlalu-lalang, tanpa ampun, memperlebar retakan di setiap inchi aspal yang sudah sekarat. Di sisi jalan, rumput liar tumbuh semaunya, seolah mengejek keadaan, menguasai ruang yang ditinggalkan pemerintah desa.
Karanganyar dan Sidodadi, dengarkan jeritan aspal yang retak itu. Ini bukan lagi soal siapa yang lebih berhak, siapa yang lebih harus. Ini tentang tanggung jawab bersama. Jalanan ini, bagaimanapun, adalah nadi kehidupan menghubungkan rumah, pasar, sekolah, impian kecil dan besar. Saatnya menambal ego, memperbaiki jembatan komunikasi, sebelum semua yang sudah hancur ini benar-benar tak bisa diselamatkan.
Sementara itu, Ipung Fadol, Camat Lira Paiton,saat dikonfirmasi ,27/04/2025, berkomentar tajam dan pedas tentang jalan gladiator menegaskan bahwa Sulitnya sinergitas antar kades jalan desa Karanganyar Sidodadi sering makan korban.
Selain itu, Beliau juga mengatakan selama kepemimpinan dua Kepala Desa tidak ada dampak dari hasil infrastruktur yang dinikmati rakyat padahal anggaran dari pemerintah Dana Desa sangat besar . Oleh karenanya, meminta kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo untuk melakukan audit terhadap dua desa secara transparan dan melaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum apabila terjadi abuse of power .
Bersambung...
(MH**)