Menyala ! “Graha Anwar Sadad Disita KPK, Aset Mahrus Menyusul!” , H. Syamsul Desak KPK Tak Pandang Bulu Sikat Tuntas Korupsi Hibah Jatim

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo, – Aroma anyir korupsi di Jawa Timur makin menyengat. Gedung megah Graha Anwar Sadad yang berdiri gagah di Kraksaan akhirnya resmi disita oleh KPK. Namun bagi H. Syamsul , Ketua LSM Ken Arok, ini baru langkah awal dalam membuka lembaran busuk korupsi dana hibah yang selama ini dibungkus rapi oleh kekuasaan dan jabatan.


Dalam pernyataannya yang tajam seperti sembilu, H. Syamsul tak hanya menyoroti penyitaan aset Anwar Sadad. Ia juga menyeret nama Mahrus, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang sudah menyandang status tersangka. “Kalau Graha Sadad sudah disita, giliran aset Mahrus yang harus ditelusuri dan disikat habis! Jangan tebang pilih, rakyat muak dengan sandiwara hukum!” tegasnya lantang.


Gedung Graha Anwar Sadad yang selama ini menjadi simbol kemewahan dan prestise politik, kini berubah menjadi monumen korupsi. H. Syamsul menyebut penyitaan itu sebagai bukti bahwa kemewahan para koruptor dibangun dari darah rakyat kecil.


Ia mendesak KPK RI lebih brutal dan berani dalam mengusut seluruh aset tersangka, termasuk Mahrus. “Jangan tunggu publik marah besar! Kalau sudah tersangka, sikat semua asetnya. Negara ini bukan warung yang bisa dikelola dengan kedekatan dan alasan politik murahan,” sembur Syamsul, dengan mata tajam menantang.


Ketua Ken Arok  itu juga mengingatkan, bahwa kasus hibah Jatim bukan sekadar perkara hukum biasa. Ini sudah menyangkut wajah buruk demokrasi lokal yang dikencingi oleh elit yang rakus. “Kita butuh KPK yang bukan cuma menggigit, tapi mencabik! Jangan berhenti di Sadad, tarik benang busuknya sampai ke akar-akarnya.”


H. Syamsul menutup pernyataannya dengan sindiran keras, “Kalau hukum bisa dibeli, maka keadilan tinggal jadi dongeng pengantar tidur. Tapi kalau KPK serius, kita masih punya harapan!” .


Atas nama ketua LSM Ken Arok kami sangat kecewa dan marah dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota dewan .


Beliau menegaskan bahwa dana hibah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.


Tindakan korupsi dana hibah oleh oknum anggota dewan menunjukkan masih ada oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab  dan tidak memiliki integritas . Kami menuntut agar kasus ini di usut tuntas dan diberi sanksi tegas.

(MH**)