Nusantara News Probolinggo – Warga Kota Probolinggo diminta lebih waspada saat melakukan transaksi pembayaran uang muka (DP) rumah. Pasalnya, kasus dugaan penipuan kembali mencuat. Nama Andika yang sebelumnya juga sempat disorot warga kembali disebut-sebut dalam praktik tipu-tipu kepada calon pembeli rumah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah warga menjadi korban setelah menyetorkan DP kepada Andika untuk pembelian rumah yang ternyata hingga kini tak kunjung jelas statusnya. Bahkan, beberapa korban mengaku tak tahu-menahu soal keberadaan fisik rumah yang dijanjikan.
"Awalnya dijanjikan rumah tipe 36, katanya lokasi strategis dan proses cepat. Tapi setelah DP dibayar, Andika mulai susah dihubungi," ujar salah satu korban yang meminta namanya dirahasiakan.
Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Warga menilai pola yang digunakan terkesan berulang menjanjikan rumah murah, meminta DP, lalu menghilang bak ditelan senyap. Dugaan ini makin kuat setelah beberapa korban mengaku tak mendapatkan bukti legalitas atau kontrak yang sah secara hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat dan LSM di Probolinggo kini mulai angkat bicara. Mereka mendesak pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, serta melakukan penyelidikan terhadap oknum yang dimaksud.
Sulaiman Ketua LSM PASKAL Probolinggo, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
"Kita minta aparat bergerak cepat. Jangan sampai warga kecil terus jadi korban praktik seperti ini. Kalau dibiarkan, bisa-bisa makin banyak yang tertipu," tegasnya.
Dengan maraknya kasus serupa, warga Kota Probolinggo diimbau untuk lebih teliti dan berhati-hati sebelum melakukan transaksi properti. Pastikan dokumen legalitas jelas, cek kredibilitas pengembang, dan jangan mudah tergiur dengan harga miring yang di luar kewajaran.
(*)