Nusantara News Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025.
Agenda pembahasan diawali dengan penyampaian nota penjelasan Bupati Probolinggo dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (11/7/2025) sore. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, M. Zubaidi, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, jajaran OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam nota yang disampaikan, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab telah mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025. Hingga 30 Juni 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 1,28 triliun atau 53,4 persen dari target Rp 2,4 triliun. Sementara realisasi belanja baru mencapai Rp 1,1 triliun atau 43,53 persen dari pagu Rp 2,52 triliun. Untuk pembiayaan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) tercatat sebesar Rp 125 miliar.
Berdasarkan evaluasi tersebut, rencana pendapatan dalam P-APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,43 triliun, atau turun Rp 29,4 miliar (1,19 persen) dibanding sebelum perubahan yang mencapai Rp 2,46 triliun.
Di sisi lain, alokasi belanja daerah justru mengalami peningkatan. Dari semula Rp 2,59 triliun menjadi Rp 2,60 triliun, meningkat sekitar Rp 18,8 miliar atau 0,73 persen. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah juga naik signifikan dari Rp 125 miliar menjadi Rp 173,3 miliar. Namun, tidak ada alokasi untuk pengeluaran pembiayaan daerah.
Proses pembahasan rancangan P-APBD 2025 ini akan berlanjut ke tahap berikutnya, mulai dari pemandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga pendapat akhir fraksi terhadap raperda tersebut.
Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan kelanjutan pembangunan daerah, serta menjaga pengelolaan fiskal yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
(MH**)