Nusantara News Jombang – Proyek pelebaran jalan di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan fisik yang seharusnya meningkatkan akses dan kenyamanan warga justru menuai kontroversi. Diduga kuat, proyek tersebut sarat dengan praktik korupsi berjamaah.
Menanggapi hal ini, Tim Investigasi PH-Krimsus yang dipimpin oleh Sulaiman Cs resmi melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Surat tersebut dikirim pada Senin, 21 Juli 2025, sebagai bentuk desakan agar KPK segera turun tangan dan mengaudit proyek yang dinilai bermasalah tersebut.
Dalam laporan resminya, tim PH-Krimsus menyebutkan bahwa mereka telah mengantongi sejumlah bukti yang diduga menunjukkan adanya pelanggaran serius di lapangan. “Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, termasuk dokumentasi visual dan data teknis di lapangan,” ujar Sulaiman dalam keterangannya.
Ia juga meminta agar KPK melakukan investigasi langsung ke lokasi, tepatnya di wilayah Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang. “Kami harap KPK segera turun ke Jawa Timur untuk melihat langsung kondisi di lapangan yang kami nilai sudah tidak wajar,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Namun desakan dari masyarakat dan tim investigasi agar dilakukan audit mendalam terus menguat.
(*)