Nusantara News Probolinggo – Polemik perizinan Resto Mie Gacoan di Kota Probolinggo makin panas. Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, mengultimatum pihak manajemen agar segera melengkapi seluruh persyaratan izin dalam kurun waktu 10 hari hingga dua pekan ke depan. Jika tidak, pemerintah kota menegaskan akan menutup paksa resto yang belakangan ramai disorot publik itu.
Aminuddin mengaku sudah menggelar rapat bersama OPD terkait untuk membahas persoalan ini. Menurutnya, manajemen Mie Gacoan memang sudah mengirimkan surat resmi, namun belum menyentuh aspek teknis yang menjadi kunci dalam perizinan.
“Setelah keluar Surat Peringatan (SP) ketiga, tahapannya adalah penutupan sementara. Resto akan ditutup sampai manajemen siap mengurus izin selanjutnya,” tegasnya, Senin (25/8).
Penutupan sementara itu, lanjutnya, diperkirakan berlangsung selama 10 hari. Jika dalam kurun 20 hari ada itikad baik dari manajemen, maka pemerintah bisa mempertimbangkan kembali langkah tersebut. Salah satu syarat yang dianggap paling krusial adalah penyediaan lahan parkir, yang hingga kini masih belum memenuhi standar.
“Jadi kami tunggu sepuluh hari sampai dua minggu untuk menyiapkan syarat perizinan. Kalau tidak siap, akan kami tutup,” tandas Aminuddin.
Sementara itu, suara keras datang dari Ketua LSM PASKAL Probolinggo, Sulaiman, menilai sikap Pemkot selama ini terlalu lembek menghadapi pelanggaran yang dilakukan Mie Gacoan.
“Wali Kota jangan cuma omong-omong. Kalau memang melanggar, harus berani tegas menutup usaha Mie Gacoan. Jangan sampai publik menganggap pemerintah main mata,” sindirnya.
Polemik perizinan Mie Gacoan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Kini publik menunggu, apakah ancaman Wali Kota benar-benar akan dibuktikan, atau sekadar janji politik yang kembali lewat begitu saja.
(SF**)