LSM PASKAL Soroti Mie Gacoan Probolinggo Tak Kantongi Izin Andalalin, Desak Pemkot Bertindak Tegas

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASKAL Probolinggo melayangkan sorotan tajam terhadap operasional restoran cepat saji Mie Gacoan di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Pasalnya, rumah makan yang ramai dikunjungi kaum muda ini diduga belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) meski telah lima tahun beroperasi.


Polemik ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan LSM LIRA pada Senin (26/5/2025). Ironisnya, manajemen Mie Gacoan tidak hadir dalam rapat tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, mengatakan bahwa Pemkot sebelumnya telah memberikan delapan poin rekomendasi kepada Mie Gacoan terkait kelengkapan perizinan. Namun hingga kini, tak satu pun yang ditindaklanjuti.


“Ini menunjukkan lemahnya komitmen pengelola usaha terhadap aturan yang berlaku. Jangan sampai dibiarkan terlalu lama,” ujarnya tegas.


Dari pihak Dishub, Sekretaris Budie mengungkapkan bahwa instansinya hanya bisa memberi teguran tertulis. Ia juga menyebut adanya perbedaan signifikan antara jumlah kursi yang dilaporkan dan kenyataan di lapangan.


“Laporannya hanya 50 kursi, tapi nyatanya mereka pakai kursi panjang yang bisa menampung tiga orang. Artinya kapasitasnya bisa jauh lebih banyak,” terang Budie.


Ia menambahkan bahwa pihak manajemen Mie Gacoan pernah membuat surat pernyataan untuk memenuhi semua rekomendasi, namun tidak kunjung direalisasikan.


Sikap tegas datang dari Ketua PASKAL Probolinggo, Sulaiman, yang mendesak agar pemerintah tak lagi memberi kelonggaran. Menurutnya, sudah saatnya Pemkot bertindak bahkan jika perlu menutup atau memindahkan lokasi usaha ke lahan milik pemerintah.


“Pemerintah kota lemot menutup. Ijinnya tidak ada, rekomendasi dari Sekda sudah kedaluwarsa dan tidak diperpanjang. Ini jelas pelanggaran,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Mie Gacoan belum memberikan tanggapan atas persoalan ini.

(SF**)