Nusantara News Probolinggo, Polemik tambang galian c nakal di Desa Pamatan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo terus bergulir. Selain merusak jalan Kabupaten dan tak taat pajak, kali ini muncul dugaan tambang tersebut disinyalir merupakan objek pencucian uang salah seorang pejabat. Sebab, bisnis tambang dengan Komoditas Tras itu, diduga milik salah seorang pejabat Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Tapi, memang sudah jadi rahasia umum, kalau tambang itu diduga milik pejabat ESDM Jatim berinisal A," ungkap Sholehudin, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya, Minggu (3/8/2025).
Aktivis anti Korupsi yang kerap disapa Sholeh ini menuturkan, meski nama A tak tercantum dalam susunan daftar pemegang saham Cv. Yuslury Benta, segala bentuk permodalan sejak pembuatan Ijin Usaha Pertambanga (IUP) hingga tahap produksi diduga berasal darinya. Ironisnya, keberadaan A diduga membuat perusahaan tambang tersebut semakin semena-mena. Contohnya, terkait retribusi pajak pertambangan. Sejak ijin terbit hingga awal tahun 2025, jumlah retribusi yang disetorkan kepada Kas Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sangat mengenaskan. "Betul, IUP OP-nya terbit April 2022, dibulan Mei lalu tercatat hanya kurang lebih Rp 4.000.000 retrubusi yang dibayarkan oleh cv tersebut. Apa karena yang punya oknum pejabat ESDM, mereka merasa kebal," tutur Sholeh.
Dalam waktu dekat, lanjut Sholeh, GMPK akan melaporkan A kepihak yang berwajib. Karena, setelah ditelaah unsur tindak Pidana Korupsi dan pencucian uang sangat kental dalam permasalahan ini. "Unsur KKNnya kental, entah nanti ke Kejaksaan atau KPK, lihat perkembangan ya," lanjutnya.
Sholeh berharap, kedepan tidak ada lagi oknum pejabat yang berani melakukan penyalahgunaan wewenangnya. Apalagi, terlibat langsung dalam bisnis kotor, terutama di sektor pertambangan. "Akan kami kawal terus permasalahan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia tambang. Akan kami tumpas dari hulu hingga hilirnya,"
Sementara itu, A oknum pejabat Dinas ESDM Pemprov Jatim hingga kini belum dapat dikonfirmasi. Beberapa kali wartawan mencoba melakukan konfirmasi via pesan Whatsapp, sayangnya A tidak menggubis pesan dari awak media. Bahkan, A diduga melakukan pemblokiran terhadap nomor whatsapp wartawan.
(*)