Nusantara News Probolinggo - Langkah Polres Probolinggo dalam mendukung kelestarian lingkungan di wilayah nampaknya bukan sekedar omong kosong. Hal itu terbukti dengan berjalannya penyelidikan dalam kasus kejahatan lingkungan di Pesisir Dringu Kabupaten Probolinggo.
Sumber di internal Polres Probolinggo membenarkan jika telah memanggil sejumlah pihak dalam kasus tersebut. "Ya, tadi sepertinya pihak Tipidter telah memanggil PPK Proyek yang membuang limbahnya di kawasan pesisir Dringu," ucap salah satu anggota yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bahkan, lanjutnya, dalam waktu dekat penyidik akan menghadirkan pihak kontraktor proyek untuk dimintai keterangan. "Sudah dilayangkan surat pemanggilan PT-nya," lanjutnya.
Dalam perkara tersebut, Polres Probolinggo menduga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh berbagai pihak. Hingga dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup fatal di kawasan pesisir yang sangat rentan.
"Undang-undang No.27 Tahun 2007 jo. Undang-undang No. 1 tahun 2014 tentang Tata Kelola Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun, serta denda paling sedikit Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," terangnya.
Penyelidikan dalam kasus tersebut mendapat apresiasi dari Rangers Hutan SAE Patenang. Ketua Bidang Perlindungan Kawasan Hutan Pesisir dan Pantai Zainal Arifin menyebut langkah Polres Probolinggo yang cepat dalam merespon setiap pengaduan khususnya tentang kejahatan lingkungan hidup membuktikan bahwa pihak kepolisian juga peduli dalam kelestarian lingkungan.
Zainal berharap kasus tersebut segera membuahkan suatu titik terang. Pihaknya berjanji jika pihak Polres Probolinggo segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, Pembina hingga seluruh Ketua Bidang akan melakukan cukur gundul secara bersamaan.
"Ya, pokoknya ada informasi penetapan tersangka kami akn melakukan cukur gundul bersama-sama," pungkasnya.
Kami mencoba melakukan konfirmasi terhadap PPK Proyek Preservasi Jalan Soekarno Hatta - Panglima Sudirman Wahyu Wibowo. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK belum memberikan klarifikasi apapun dalam kasus tersebut.
(SF**)

