Nusantara News Probolinggo - Skandal dana hibah Jawa Timur kian hari kian busuk. Baunya bukan lagi samar, tapi menusuk tajam seperti asap pekat yang bikin mata perih. Nama AS dan M , dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, kembali mencuat ke permukaan, menyeret dugaan keterkaitan dengan SPPG yang kini jadi sorotan panas publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, SPPG tersebut diduga kuat dibuat dan terafiliasi dengan AS dan M. Dugaan ini membuat publik tersentak. Uang rakyat yang seharusnya menetes ke kebutuhan masyarakat justru disinyalir berbelok arah, berubah rupa jadi aset dan proyek yang menguntungkan segelintir orang.
Situasi makin ironis ketika AS disebut hadir langsung dalam peresmian salah satu SPPG di Kabupaten Probolinggo. Seorang tersangka dugaan korupsi tampil di ruang publik, tersenyum di tengah seremoni, seolah status hukum hanyalah formalitas kosong. Adegan ini terasa seperti satire pahit hukum berdiri di sudut ruangan, dipandang sekilas lalu diabaikan.
Amarah publik pun tak terbendung. Pertanyaan demi pertanyaan bermunculan dimana rasa malu rasa takut pada hukum . Lebih menyakitkan lagi, hingga kini sebanyak 16 tersangka kasus dana hibah Jatim belum juga ditahan. Deretan nama itu menggantung di udara, seperti janji keadilan yang tak kunjung mendarat.
Nada keras datang dari Presiden GAPKM, Juned ST. Ia menilai kondisi ini sudah melampaui batas kewajaran dan mencederai akal sehat.
“Kalau benar SPPG itu milik atau terafiliasi dengan para tersangka dana hibah Jatim, harus segera disita. Kelola oleh negara. Pemasukan masuk ke negara dan dari negara untuk rakyat, bukan untuk para perampok uang publik,” Tegas Juned, hari Jum'at (9/1/2026).
Juned juga menyebut kehadiran AS dalam peresmian SPPG sebagai penghinaan terang-terangan terhadap hukum dan rakyat. Status tersangka, katanya, tak seharusnya memberi ruang untuk pamer pengaruh dan kekuasaan di hadapan masyarakat yang dirugikan.
Tak berhenti di kecaman, LSM GAPKM menyatakan siap membantu dan bekerja sama dengan KPK RI. Juned menegaskan, GAPKM siap menyerahkan data, informasi, dan temuan lapangan bila dibutuhkan untuk membuka simpul-simpul gelap yang selama ini tertutup rapat.
Kasus dana hibah Jatim kini bukan lagi sekadar perkara hukum, tapi ujian nyali penegakan keadilan. Masyarakat menunggu langkah tegas KPK RI penyitaan aset, penahanan tersangka, dan tindakan nyata. Sebab jika AS, M, dan tersangka lain terus dibiarkan bebas, yang dirampok bukan hanya uang negara, tapi juga harga diri hukum di negeri ini.
Bersambung....
(MH**)

