Nusantara News, Bandar Lampung -- Camat Sukarame Kota Bandar Lampung Zolahudin Al Zam Zami,S.Sos.,M.M mendukung Pelestarian Aksara Lampung dukungan tersebut merupakan Implementasi UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan yang tujuannya turut menjaga pelestarian aksara dan bahasa lampung yang saat ini terancam kepunahaan.
Ketua Umum Forum Peduli Budaya Nusantara, Suherman Masyhur mengungkapkan, (Kamis, 29/1/2026) ketika ditemui di Sekretariat DPP Forum Peduli Budaya Nusantara , Jl.Pulau Buru Kelurahan Way Halim Permai Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung , Provinsi Lampung.
Kegiatan ini merupakan instrumen Program Forum Peduli Budaya Nusantara dan merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan upaya Pemerintah Kabupaten dan Kota se- Provinsi Lampung yang bertujuan merawat dan melestarikan adat budaya lampung serta meningkatkan ketahanan budaya lampung ditengah peradaban modern saat ini agar kearifan lokal dapat lestari dan berkembang berdaskan amanat Undang - undang No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Camat Sukarame Zolahudin Al Zam Zami,S.Sos.,M.M sangat mendukung dengan adanya kegiatan dan program Forum Peduli Budaya Nusantara dalam Melestarikan Khazanah Budaya Sai Bumi Ruwa Jurai sebagai bentuk rasa cinta terhadap hudaya lampung yang merupakan warisan budaya yang dikenal masyarakat dunia.
Zolahudin berharap, " Bahasa lampung dapat terus digunakan dalam kehidupan sehari-hari, upaya yang dilakukan sekarang adalah memperkokoh kembali ketahanan budaya masyarakat lampung melalui pemeliharaan yang sungguh - sungguh dan tulus terhadap eksistensinya bahasa dan aksara lampung serta menumbuhkan sikap positif sehingga timbul kesadaran betapa pentingnya fungsi bahasa lampung seperti pepatah mengatakan "dimana bumi dipujak disitulah langit dijunjung" yang pengertiannya dimana bumi dipijak disitulah kita junjung adat budayanya " harap Zolahudin yang disampaikan diruang kerjanya kepada wartawan media Nusantara News, Kamis,29/1/2026.(Suherman)

