Pemilihan Presiden FSPMI Disorot Tajam , Slamet SPEE : Hasil Kongres Dinilai Cacat Hukum, Pimpinan Sidang Dikecam Keras

Redaksi

 


Nusantara News - Gelombang kecaman mengeras. Kali ini diarahkan lurus ke meja pimpinan sidang Kongres VII FSPMI. Proses pemilihan Presiden FSPMI mendapat kecaman keras dari Slamet SPEE, Sekretaris Umum SPEE FSPMI, dinilai cacat hukum. Kata “cacat” itu bergema seperti palu jatuh keras, tegas, dan meninggalkan retak panjang di legitimasi.


Sejumlah elemen internal menyebut pimpinan sidang lalai, bahkan abai, terhadap aturan organisasi AD / ART yang seharusnya menjadi kitab suci kongres. Tata tertib disebut tak dijalankan konsisten. Mekanisme pemilihan dipertanyakan. Hak suara dinilai tak sepenuhnya terverifikasi. Alurnya kabur, seperti lorong panjang tanpa lampu. Di sinilah kecurigaan tumbuh, pelan tapi pasti, 8/2/2026.


Sorotan paling tajam diarahkan pada peran pimpinan sidang yang dianggap memaksakan keputusan. Alih-alih menjadi wasit netral, pimpinan sidang justru dituding condong dan menutup mata atas keberatan peserta kongres. Protes disebut diabaikan, interupsi diredam, dan forum berjalan seperti kereta tanpa rem melaju, menabrak rambu, lalu mengklaim aman.


Penetapan  Presiden FSPMI pun dipersoalkan dari hulu ke hilir. Mulai dari validitas tahapan, keabsahan prosedur, hingga kepatuhan pada AD/ART. Banyak yang menilai keputusan itu lahir bukan dari konsensus sehat, melainkan dari proses yang timpang. Ironis, di organisasi buruh yang menjunjung demokrasi, justru demokrasi itu sendiri terasa disunat.


Desakan kini menguat agar hasil Kongres VII dievaluasi total. Bukan tambal sulam, tapi audit menyeluruh. Jika tidak, badai legitimasi dikhawatirkan akan kian membesar, menggerus kepercayaan anggota, dan meninggalkan preseden buruk. Di ujung cerita, yang dipertaruhkan bukan sekadar kursi, melainkan marwah organisasi apakah berdiri di atas hukum, atau runtuh oleh kealpaan yang disengaja.

(MH**)