Nusantara News Probolinggo - Presiden GAPKM, Juned ST, melontarkan tantangan terbuka kepada mafia migas LPG 3 kg yang diduga menjadi biang keladi kelangkaan di tengah masyarakat. Ia menilai, kondisi ini bukan sekadar gangguan distribusi biasa, melainkan ada permainan sistematis yang sengaja memanfaatkan kebutuhan dasar rakyat kecil, 25/03/2026.
Dalam nada tajam, ia menegaskan bahwa dapur rakyat tidak boleh dijadikan arena spekulasi keuntungan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Menurutnya, praktik mafia LPG tidak hanya melibatkan pemain besar, tetapi juga merambah ke tingkat pangkalan dan pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Mereka beroperasi seolah-olah kebal hukum, memperjualbelikan gas subsidi tanpa aturan, bahkan memanipulasi jalur distribusi. Situasi ini menciptakan ketimpangan yang berhak justru kesulitan, sementara yang bermain curang justru menikmati keuntungan berlipat.
GAPKM mengungkap sejumlah modus operandi yang kerap terjadi di lapangan, mulai dari pangkalan bodong yang hanya tercatat secara administratif namun tidak menyalurkan LPG ke masyarakat, hingga praktik penggelapan distribusi dengan mengalihkan gas subsidi ke pihak yang tidak berhak. Tak kalah meresahkan, praktik pengoplosan LPG 3 kg menjadi tabung 12 kg non-subsidi untuk dijual dengan harga tinggi menjadi bukti nyata bahwa mafia ini bekerja rapi dan terstruktur.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyatakan komitmennya untuk memberantas mafia LPG melalui pengawasan ketat, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat. Namun, tekanan publik terus meningkat, mempertanyakan sejauh mana langkah tersebut benar-benar menyentuh akar persoalan. Janji tanpa tindakan tegas hanya akan menjadi gema yang hilang di tengah krisis yang terus berulang.
Juned ST menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh ragu bertindak. Ia mendesak agar penindakan dilakukan secara nyata, menyasar pelaku di lapangan tanpa pandang bulu. Baginya, jika hukum hanya tajam kepada rakyat kecil namun tumpul terhadap mafia, maka keadilan hanya akan menjadi ilusi. Ia bahkan menantang para pelaku untuk berhenti bersembunyi di balik celah hukum yang selama ini mereka manfaatkan.
Sebagai informasi penting bagi masyarakat, LPG 3 kg memiliki berat isi gas sebesar 3 kg dengan berat tabung kosong sekitar 5 kg, sehingga total berat saat penuh mencapai kurang lebih 8 kg. Perbedaan berat yang mencurigakan bisa menjadi indikasi adanya penyimpangan. Dalam situasi seperti ini, kewaspadaan publik menjadi benteng terakhir karena ketika distribusi disusupi kepentingan gelap, yang tersisa hanyalah perjuangan rakyat untuk tetap menyalakan api di dapur mereka.
(MH**)

