Presiden GAPKM Laporkan Rentenir yang Diduga Jalankan Pinjaman Ilegal Disertai Intimidasi di Kaliacar

Redaksi


Nusantara News Probolinggo — Riak kecil itu akhirnya berubah jadi gelombang. Praktik pinjaman ilegal yang selama ini berbisik di sudut-sudut kampung kini mulai diseret ke meja hukum. Presiden LSM GAPKM, Juned ST, memastikan akan melaporkan oknum yang diduga menjalankan praktik rentenir berkedok pinjaman online di wilayah Kaliacar, Kecamatan Gading.

Dugaan ini bukan sekadar cerita pinggir jalan. Warga mengaku terjerat utang dari skema pinjaman yang berasal dari aplikasi online, namun kemudian diputar kembali ke masyarakat dengan bunga tinggi dan denda berlapis. Bukannya jadi jalan keluar, pinjaman itu justru menjelma jadi beban yang terus menekan, seperti jerat yang mengencang tanpa aba-aba.

Nama seorang warga berinisial SAM ikut terseret dalam pusaran ini. Ia diduga memanfaatkan akun pinjaman pribadi untuk kemudian menyalurkan dana kepada lebih dari satu orang. Praktik ini dinilai bukan lagi sekadar bantuan, melainkan sudah masuk kategori usaha yang semestinya tunduk pada aturan dan perizinan resmi.

Yang membuat situasi kian panas, metode penagihan disebut dilakukan dengan cara-cara yang menekan. Warga mengaku menghadapi intimidasi verbal hingga gestur mengancam saat ditagih. Suasana kampung pun berubah bukan lagi tempat yang tenang, tapi ruang penuh ketegangan yang tak kasat mata.

Juned ST tak menahan nada kritiknya. Ia menyebut praktik semacam ini sebagai bentuk eksploitasi yang dibungkus rapi dengan dalih kemanusiaan.

 “Kalau meminjamkan ke banyak orang dengan bunga dan denda, itu jelas usaha. Jangan berlindung di balik kata kasihan. Ini sudah masuk ranah pelanggaran dan harus diproses hukum,” Tegasnya, 23/04/2026, saat dikonfirmasi di Istana Naga.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi surat kuasa dari sejumlah korban. Langkah hukum, kata dia, tinggal menunggu waktu. Baginya, ini bukan sekadar urusan utang, tapi soal keadilan yang harus ditegakkan.

“Kami akan laporkan. Ini bukan persoalan pribadi lagi, ini menyangkut keresahan publik. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan terus tumbuh dan memakan korban baru,” Lanjut Juned, suaranya terdengar dingin namun tajam.

Sementara itu, pihak terduga berdalih bahwa aktivitas tersebut dilakukan atas dasar kasihan kepada warga yang membutuhkan. Ia bahkan mengklaim memiliki legalitas, namun enggan menunjukkan dengan alasan privasi. Pernyataan itu justru memicu kecurigaan lebih dalam karena dalam urusan yang menyentuh banyak orang, transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban.

Kini, warga Kaliacar menaruh harapan pada langkah yang diambil GAPKM. Mereka ingin lingkaran ini diputus sebelum semakin banyak yang terperangkap. Sebab di balik angka-angka utang itu, ada hidup yang perlahan runtuh, ada malam-malam panjang tanpa tidur, dan ada harapan yang nyaris padam.
(MH**)