Sorotan Tajam GAPKM–APMP, Desak Penegak Hukum Tuntaskan Dugaan Dana Hibah Jatim

Redaksi

 


Nusantara News Probolinggo - Langit politik Jawa Timur kembali bergetar. Kali ini, sorotan datang dari kolaborasi dua elemen, GAPKM dan APMP, yang bersuara lantang terkait dugaan kasus dana hibah yang menyeret sejumlah nama yang kini masih duduk di kursi kekuasaan. Isu ini bukan lagi sekadar bisik-bisik lorong kekuasaan ia menjelma menjadi dentuman keras yang menggugah publik.


Nama-nama seperti Mahrus, Achmad Iskandar, hingga Anwar Sadad disebut dalam pusaran dugaan tersebut. Ketiganya kini masih aktif sebagai anggota legislatif, baik di tingkat daerah maupun pusat. Situasi ini memantik tanda tanya besar , bagaimana mungkin bayang-bayang kasus hukum masih berjalan beriringan dengan jabatan publik?


Direktur APMP, Acek, menegaskan langkah konkret yang akan ditempuh bersama GAPKM. “Kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat, kami bersama GAPKM akan melakukan audiensi ke KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk meminta kejelasan dan percepatan penanganan dugaan dana hibah ini,” Ujarnya dengan nada tegas, seolah menolak tunduk pada sunyi yang selama ini menyelimuti kasus tersebut.


Di sisi lain, Presiden GAPKM, Juned ST, menyuarakan desakan yang lebih keras. Ia menilai bahwa dampak dari dugaan kasus ini telah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat di daerah. “Kami mendorong agar aparat penegak hukum segera turun ke Kabupaten Probolinggo untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius,” Katanya. Ucapannya mengandung nada urgensi sebuah alarm keras di tengah kesan lambannya penanganan, Kamis (23/4/2026).


Juned juga menyoroti ironi yang terasa pahit , ketika rakyat berjuang menghadapi tekanan ekonomi, dugaan penyimpangan dana publik justru mencuat dari lingkaran elite. Baginya, ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi soal kepercayaan publik yang terkoyak perlahan.


Gelombang tekanan dari masyarakat sipil seperti GAPKM dan APMP menjadi sinyal bahwa publik tak lagi mau sekadar menjadi penonton. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberanian aparat untuk menuntaskan perkara tanpa pandang bulu. Di tengah riuh ini, menggantung pertanyaan di udara, akankah hukum benar-benar berdiri tegak, atau kembali tenggelam dalam bayang-bayang kekuasaan.

(MH**)