Nusantara News Jember — Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Pandhalungan Jember tengah bersiap melakukan pembenahan besar-besaran secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Langkah strategis ini berfokus pada evaluasi total tata kelola perusahaan guna meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Direktur Utama Perumda Tirta Pandhalungan Jember, Ardani Yusuf, ST., MT., mengungkapkan bahwa pembenahan regulasi dan tata kelola internal menjadi prioritas utama yang sedang dievaluasi bersama jajaran direksi.
"Kami sampaikan beberapa tahapan terkait program kerja, terutama untuk peningkatan dan perbaikan kondisi tata kelola. Saat ini kami sedang mengevaluasi aturan mulai dari Perda, Perbup, hingga hierarki turunan dari PP maupun Permendagri yang harus dipenuhi," ujar Ardani.
Menurutnya, perbaikan aturan ini mencakup aspek krusial seperti regulasi SDM/kepegawaian, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), hingga adendum aturan direksi lama agar relevan dengan manajemen baru. Hasil evaluasi hukum ini akan segera diusulkan kepada Bupati Jember melalui Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Jember.
Sebagai PDAM yang masuk dalam kategori kecil, Perumda Tirta Pandhalungan menetapkan sejumlah ambang batas operasional agar kondisi keuangan perusahaan tetap sehat dan stabil.
"Sebagai PDAM kecil, ada ketentuan acuan yang wajib dibatasi, seperti bobot biaya yang tidak boleh melebihi 90% dan rasio operasional yang dijaga agar tidak melampaui 40%. Namun, target-target peningkatan pendapatan tetap harus dijalankan," tambahnya.
Guna mengatasi keterbatasan modal investasi daerah, manajemen aktif mencari alternatif pendanaan eksternal, mulai dari mengejar bantuan APBN, potensi pinjaman perbankan, hingga menjalin kerja sama investasi dengan pihak swasta.
Saat ini pelayanan air bersih Perumda Tirta Pandhalungan telah menjangkau 13 kecamatan. Dalam waktu dekat, perusahaan menargetkan penambahan kapasitas produksi sebesar 50 liter per detik yang dialokasikan untuk tiga wilayah ekspansi, yakni Mayang, Ajung, dan Sumbersari.
"Penambahan kapasitas 50 liter per detik ini diproyeksikan mampu melayani sekitar 15.000 pelanggan baru, dengan kalkulasi standar 1 liter per detik untuk 100 pelanggan. Untuk merealisasikan bantuan APBN ini, kami diberi waktu 3 bulan memenuh persyaratan teknis," jelas Ardani.
Persyaratan ketat tersebut meliputi penyusunan business plan, Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), dokumen lingkungan, hingga perizinan pengambilan air baku dan pemasangan pipa di jalan nasional. Selain itu, pihak PDAM juga menggandeng universitas lokal untuk melakukan survei Real Demand Assessment (RDA) guna mengukur kesiapan calon pelanggan.
Melalui pembenahan tata kelola dan ekspansi jaringan ini, Perumda Tirta Pandhalungan optimistis dapat menjadi salah satu PDAM terbaik di Jawa Timur sekaligus memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal bagi Kabupaten Jember.
(Sam)

