Asosiasi Petani Gugat Sidak Gudang Tembakau DPRD Kabupaten Probolinggo !

Redaksi


Nusantara News Probolinggo – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak) gudang tembakau yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menuai kritik dari kalangan petani. Alih-alih membawa perubahan nyata terhadap persoalan harga dan akses penjualan tembakau, kegiatan tersebut dinilai belum menyentuh akar masalah yang selama ini membebani petani. Akhirnya beberapa asosiasi petani mendatangi Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo yang diterima langsung oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo, Hasbullah, diruang rapat komisi, 2/9/2026.


Ketua Asosiasi Petani Kabupaten Probolinggo (ASPEKPRO), Mudakkir, menilai perlindungan terhadap petani harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, terutama menyangkut biaya produksi dan standar harga tembakau. Menurutnya, penetapan harga perlu memperhatikan parameter khusus sehingga harga tidak dapat dinaikkan atau diturunkan sepihak oleh pengusaha maupun pemilik gudang tembakau.


“Harus ada perlindungan biaya pertanian dan standar biaya harga tembakau dengan memperhatikan parameter yang jelas. Jangan sampai harga tembakau naik turun seenaknya mengikuti kemauan pengusaha atau pemilik gudang,” Tegas Mudakkir.


Mudakkir juga mendorong adanya pendampingan sukarela kepada petani sebagai salah satu solusi menghadapi keterbatasan sumber daya manusia penyuluh pertanian lapangan (PPL). Ia sekaligus mengkritik pola komunikasi wakil rakyat dengan masyarakat. Menurutnya, jangan rakyat terus yang diminta datang ke gedung DPRD, tetapi anggota dewan harus turun langsung ke tengah masyarakat, bukan sekadar menjalankan kegiatan seremonial. 


“Dulu saat kampanye mereka datang ke masyarakat. Setelah menjadi anggota dewan, seharusnya juga turun ke masyarakat dan melakukan aksi nyata di lapangan,” Katanya.


Kritik serupa disampaikan Ipung Fadol, Pegiat Petani Kabupaten Probolinggo asal Paiton. Ia menyoroti masih adanya gudang lama yang belum membuka pembelian meski musim panen tembakau sudah berlangsung. Salah satunya, kata Fadol, PT Catur di Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, yang disebutnya masih tutup. Ia meminta pemerintah dan DPRD serius memutus rantai distribusi agar petani memiliki akses langsung ke gudang, sekaligus memastikan harga yang diterima petani lebih layak.


Menurut Fadol, sidak gudang yang dilakukan anggota DPRD sebelumnya belum memberikan dampak signifikan terhadap persoalan petani. Ia bahkan menilai kegiatan tersebut berpotensi hanya menjadi agenda pencitraan apabila tidak diikuti langkah konkret.


 “Sidak jangan berhenti pada kunjungan, foto dan laporan. Petani membutuhkan dampak nyata, terutama kepastian gudang membeli hasil panen dan harga yang layak,” Ungkapnya.

 Ia menambahkan, penentuan harga juga harus mempertimbangkan inflasi agar kesejahteraan dan kehidupan layak petani benar-benar terwujud.


Sementara itu, Ketua APTI Kabupaten Probolinggo, Arif, lebih keras mengkritisi kegiatan monev atau sidak gudang yang dilakukan anggota DPRD. Ia menilai kegiatan tersebut patut dipertanyakan dari sisi efektivitas dan efisiensi anggaran apabila tidak menghasilkan tekanan maupun rekomendasi yang berdampak terhadap perbaikan tata niaga tembakau. 


“Kalau hanya datang, melihat, foto dan video tanpa ada penekanan terhadap gudang untuk memperbaiki harga tembakau, untuk apa? Ini jauh dari kata efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat,” Tegas Arif.


Arif mengatakan harga sekitar Rp80 ribu per kilogram dinilai sudah memberikan keuntungan bagi petani, sedangkan apabila berada di bawah angka tersebut, petani berpotensi mengalami kerugian, termasuk kerugian waktu dan tenaga yang selama ini kerap luput diperhitungkan. Ia juga mempertanyakan dasar hukum DPRD melakukan monev ke gudang apabila belum ada regulasi daerah yang secara jelas menjadi pijakan perlindungan petani dalam kegiatan tersebut.


 “Jangan sampai kegiatan monev hanya menjadi Plesiran atau rekreasi ke gudang tembakau. Yang dibutuhkan petani bukan sekadar foto dan video, tetapi kebijakan dan tindakan nyata,” Tandasnya. 

(MH**)