ETLE Terintegrasi Digital Korlantas, Bayar Denda Tilang Kini Makin Mudah

Redaksi

 


Nusantara News Jakarta Selatan -  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Sistem Pembayaran Denda Tilang Elektronik (ETLE) yang terintegrasi dengan Digital Korlantas.


Sistem yang diluncurkan di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (25/9/2026) tersebut menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan proses tilang elektronik secara lebih praktis dan transparan.


Melalui layanan digital ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan pelanggaran, melakukan konfirmasi secara daring, hingga membayar denda tilang melalui sistem yang telah terintegrasi.


Tak hanya itu, sistem tersebut juga memungkinkan pengembalian sisa uang titipan denda dilakukan secara otomatis. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Transformasi digital tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital.

(MT**)