Nusantara News Sukabumi – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti pentingnya pembaruan regulasi ketenagakerjaan agar mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri peringatan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa proses penyusunan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan perlu dikawal secara bersama-sama. Aspirasi buruh, menurutnya, dapat disampaikan melalui mekanisme yang damai, tertib dan bertanggung jawab.
Kapolri juga menekankan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pekerja, tetapi juga menyangkut keberlangsungan dunia usaha serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
“Perlindungan dan kesejahteraan pekerja juga perlu diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan,” ujar Kapolri.
Ia menyebut penyusunan RUU Ketenagakerjaan diharapkan dapat mengakomodasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian kalangan pekerja, termasuk sembilan klaster isu ketenagakerjaan.
Polri, lanjut Kapolri, akan terus menjaga situasi keamanan sekaligus mendukung penyelesaian persoalan hubungan industrial. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang dialog yang konstruktif antara pekerja, perusahaan dan pemerintah.
Kapolri pun mengajak seluruh elemen buruh untuk terus menyampaikan aspirasi secara tertib, sehingga kepentingan pekerja dapat diperjuangkan tanpa mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat.
Dengan regulasi yang berkeadilan dan dialog yang konstruktif, perlindungan pekerja serta keberlangsungan dunia usaha diharapkan dapat berjalan beriringan.
(MT**)

