Satpas Polres Subang Perkuat Edukasi, Urus SIM Kini Tak Perlu Lewat Calo

Redaksi

 


Nusantara News Subang – Satpas Polres Subang terus mendorong pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang transparan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alur dan mekanisme pengurusan SIM secara resmi.


Melalui sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat, Satpas Polres Subang mengingatkan bahwa pemohon SIM dapat mengurus secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa calo maupun perantara.


Dalam mekanisme yang disosialisasikan, pemohon mengikuti sejumlah tahapan mulai dari pendaftaran, identifikasi, ujian teori, hingga ujian praktik. Bagi pemohon yang dinyatakan lulus, proses dilanjutkan ke tahap penerbitan SIM.


Sementara bagi peserta yang belum lulus, tersedia mekanisme untuk mengikuti ujian kembali sesuai ketentuan yang berlaku.


Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Satpas Polres Subang untuk memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat sekaligus mencegah praktik percaloan dalam proses penerbitan SIM.


Dengan mengetahui alur pelayanan sejak awal, masyarakat diharapkan semakin percaya diri mengurus SIM secara langsung melalui jalur resmi Satpas Polres Subang.


Urus SIM sesuai prosedur, tanpa calo, tanpa perantara, dan ikuti setiap tahapan secara resmi.

(MT**).