Layanan SKCK Polres Probolinggo Kota Makin Mudah, Daftar dari Rumah, Selesai Sekitar 5 Menit

Sudarsono Nusantara

Nusantara News,Probolinggo Kota,– Masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengurus administrasi secara langsung di kantor kepolisian,Rabu 7/10/26

Polres Probolinggo Kota terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Pengurusan SKCK kini dapat dilakukan melalui aplikasi Super App Polri, mulai dari pengisian data hingga proses pembayaran secara online.

Kaur Yanmin Satintelkam Polres Probolinggo Kota, Bripka Meiga, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengisi data dan melengkapi persyaratan SKCK dari rumah melalui aplikasi Super App Polri.

“Jadi masyarakat bisa melakukan pengisian data dari rumah melalui Super App Polri dan pembayaran juga dapat dilakukan secara online. Setelah persyaratan lengkap, masyarakat cukup datang ke Polres untuk proses selanjutnya,” jelas Bripka Meiga.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas persyaratan secara fisik apabila seluruh proses dan dokumen yang dipersyaratkan sudah dipenuhi melalui aplikasi.

Pelayanan di lokasi pun menjadi lebih cepat. Dengan persyaratan lengkap dan proses administrasi yang telah dilakukan sebelumnya melalui aplikasi, proses penerbitan SKCK di Polres dapat diselesaikan sekitar lima menit.

Kemudahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Probolinggo Kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Super App Polri serta memastikan seluruh data dan persyaratan yang diinput sudah benar dan lengkap sebelum datang ke Polres.

Dengan adanya layanan digital tersebut, diharapkan masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh pelayanan kepolisian tanpa harus menghabiskan banyak waktu untuk proses administrasi.
(Dar**)