Nusantara News Jember - Pengurus Hasil Reformasi Kelompok Tani (Poktan) Maju Makmur Desa Lojejer kec.Wuluhan- Jember, mendatangi kantor DPRD Jember untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperjuangkan kejelasan legalitas kepengurusan serta perbaikan sistem distribusi pupuk bersubsidi bagi para petani.
"Sekretaris Poktan Maju Makmur Hasil Reformasi, Suhem Hariyadi,pada hari kamis 21/10/2026, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena proses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengurusan baru tertahan cukup lama, baik di tingkat desa maupun Dinas Pertanian. Padahal, reformasi kepengurusan telah dilakukan sesuai prosedur setelah ketua Poktan sebelumnya meninggal dunia".
"Kami mengadukan masalah ini ke dewan agar ada kejelasan dari Dinas Pertanian dan Kepala Desa. Tanpa SK yang sah, kami kesulitan bertindak tegas terhadap berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait distribusi pupuk bersubsidi yang sering bermasalah," ujar Haryadi.
Ia mengungkapkan, persoalan kelangkaan pupuk di tingkat petani kerap dipicu oleh ketidak sesuaian pendataan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) oleh pengurus lama, serta dugaan permainan penyaluran di tingkat kios/toko".
Banyak petani pemilik lahan justru tidak terdaftar, sementara pihak yang tidak memiliki lahan masuk dalam daftar penerima.
Melalui RDP ini, Poktan Maju Makmur berharap Pemkab dan DPRD dapat mendorong percepatan penerbitan SK pengurus baru serta melakukan evaluasi total terhadap RDKK dan kios penyalur.
Dengan demikian, alokasi pupuk bersubsidi dapat terserap secara tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh petani.
(Sam).

