Nusantara News Jember - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember meraih Sertifikat ISO 27001:2022 sebagai pengakuan atas penerapan sistem manajemen keamanan informasi.
Penyerahan sertifikat berlangsung dalam kegiatan apresiasi bagi pemerintah kabupaten dan kota yang berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Platinum Tunjungan, Surabaya, Rabu (04/11/2026).
"Kepala Disdukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember Muhammad Fawait serta seluruh pihak yang mendukung pencapaian sertifikasi tersebut".
"Ia menyebut keberhasilan in merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai dalam menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP)".
“Atas keberhasilan meraih sertifikat ISO 27001:2022 ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, penerapan standar ISO 27001:2022 menjadi bagian dari penguatan pengelolaan informasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Langkah tersebut juga mencakup layanan digitalisasi yang membutuhkan sistem pengamanan data dan pengendalian akses secara terstruktur.
“Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat,” ungkap Bambang.
ISO 27001:2022 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi atau Information Security Management System (ISMS). Standar ini memberikan kerangka kerja bagi organisasi dalam mengidentifikasi risiko, mengendalikan akses informasi, serta mengelola potensi ancaman terhadap keamanan data.
Bagi Disdukcapil Jember, penerapan standar tersebut berkaitan erat dengan tanggung jawab pengelolaan data kependudukan yang mencakup berbagai informasi pribadi masyarakat. Karena itu, penguatan keamanan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain memperkuat sistem internal, Disdukcapil Jember mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan melalui kanal resmi pemerintah. Masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan tidak sembarangan membagikan dokumen kependudukan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Perolehan sertifikat ISO 27001:2022 diharapkan mendorong Disdukcapil Jember mempertahankan standar pengelolaan keamanan informasi secara konsisten. Evaluasi sistem, pengawasan akses, serta risiko digital menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan data dalam jangka panjang.
Melalui penerapan standar tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Perlindungan data pribadi dan kemudahan akses layanan digital diharapkan berjalan beriringan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang aman, akuntabel, dan berkualitas. pungkasnya.
(Sam)



