NUSANTARA NEWS Probolinggo - Semakin meningkatnya desakan dari masyarakat atas tata kelola pemerintahan yang jujur, adil, terbuka, dan bertanggung jawab menuntut respons serius dan terstruktur. Perhatian terhadap hal ini memicu Inspektorat Kota Probolinggo untuk menggelar Ekspos Hasil Pengawasan tahun 2023 serta Rencana Program Kerja Pengawasan Tahunan 2024 pada hari Rabu (24/1) siang di Ombass Cafe.
Acara tersebut dihadiri oleh kepala perangkat daerah dan pejabat yang bertanggung jawab atas keuangan, dengan tujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan dari tahun 2023. Selain itu, mereka juga bertujuan untuk menyatukan pemikiran terkait program dan kegiatan strategis dan krusial untuk tahun 2024. "Namun, semua ini disesuaikan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan," jelas Inspektur Pembantu Wilayah 1, Ngatmari, dalam laporannya.
Sekretaris Daerah, drg. Ninik Ira Wibawati, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Inspektorat setempat. Dia mengakui bahwa lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengawasan telah menjalankan tugasnya dengan baik. "Saya sungguh bersyukur atas kinerja Inspektorat di Kota Probolinggo ini. Mayoritas kepala OPD telah bekerja sama dengan baik dengan Inspektorat, baik dalam proses review maupun audit. Bahkan, Inspektorat sudah penuh dengan jadwal audit. Jadi, sebelum BPK melakukan pemeriksaan, mereka sudah melakukan evaluasi terhadap setiap perangkat daerah," ungkap Sekda Ninik.
Baginya, semua penyelenggara negara, dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, harus memiliki komitmen bersama untuk memastikan penerapan good governance dan clean government. "Pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan sasaran untuk meningkatkan layanan birokrasi kepada masyarakat dengan fokus pada pembangunan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa," tambahnya.
Dengan komitmen tersebut, terutama dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, perhatian pun tertuju pada kinerja organisasi perangkat daerah. Salah satu langkahnya adalah melalui penguatan sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
"APIP harus terus beradaptasi untuk memberikan nilai tambah bagi kementerian negara/lembaga dan pemerintahan daerah dengan mengoptimalkan proses bisnisnya. Ini sejalan dengan peran pengawasan intern yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola organisasi," jelas Sekda Ninik.
Sekda drg. Ninik juga berharap agar ke depannya mereka dapat terus mengawasi program-program pemerintah daerah, terutama program prioritas yang sudah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024. Mereka juga diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat pengawas pemerintah lainnya, baik eksternal maupun internal, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Bay*****)